Ads

JournalTelegraf
Senin, 08 Maret 2021, Maret 08, 2021 WIB
Last Updated 2021-03-08T12:48:02Z
Bank SulutGodeposito Bank SulutGoMANADOSulawesi Utara

Window Dressing dan Demi LPJ Kinerja Positif, Pengurus BSG Diduga Korbankan Karyawan

Jajaran Direksi Bank SulutGo (foto : Ist)

JOURNALTELEGRAF - Pengurus Bank SulutGo (BSG) dibawah komando Komisaris Utama Sanny Parengkuan dan Direktur Utama Jeffry AM Dendeng diduga mengorbankan kesejahteraan karyawan.


Pasalnya, dari informasi yang dirangkum, Pengurus yang periode kepengurusannya telah usai pada 27 September 2020 lalu dan diperpanjang kembali hingga pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Kamis, 18 Maret 2021, disinyalir tidak menganggarkan dana bonus karyawan berupa Jasa Produksi (Jasprod) dan Kesejahteraan Pegawai (Kespeg) pada anggaran keuangannya.

Hal ini berpotensi pada tidak adanya Jasa Produksi (Jasprod) dan Kesejahteraan Pegawai (Kespeg) yang akan diterima karyawan BSG usai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan RUPS-LB nanti.

Gelaran RUPST ini selalu menjadi salah satu iven yang dinanti-nantikan semua karyawan yang bekerja mengais rezeki di bank milik pemerintah daerah ini.

Tidak saja yang bergaji standar namun juga mereka yang sudah mencapai level pejabat manajerial.

Karena, pada hajatan itulah biasanya diputuskan dan ditetapkan besaran bonus yang bakal diberikan kepada karyawan dan juga penghargaan kepada para pengurus.

Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sekaligus Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank SulutGo (BSG) tinggal menghitung hari.

Undangan hajatan yang direncanakan pada Kamis, 18 Maret 2021 itu sudah disebar kepada para pemegang saham.

Para bupati, walikota dua gubernur; Gorontalo dan Sulawesi Utara tercatat sebagai pemegang saham bank ini ditambah dengan Koperasi Karyawan dan PT Mega Corpora, salah satu anak usaha CT Corp, perusahaan milik konglomerat  Chairul Tanjung.

Jasa Produksi (Jasprod) dan Kesejahteraan Pegawai (Kespeg) adalah dua bonus yang dirindukan karyawan BSG, yang jumlahnya diperkirakan sudah lebih dari seribu.

Jajaran Komisaris Bank SulutGo (Foto : Ist)

Layaknya tahun-tahun sebelumnya, RUPST itu kan menetapkan besaran Jasprod dan juga Kespeg. Biasanya dalam prosentase yang kemudian dikonversikan dengan besaran gaji.

Demikian juga, penghargaan bagi pengurus yang dikenal sebagai tantiem, juga ditetapkan dalam momen ini.

Jika Jasprod dan Kespeg dikonversikan dengan berapa kali jumlah gaji pegawai, tantiem ditetapkan dalam prosentasi.

Namun, kedua jenis bonus ini sama-sama diambil dari laba dalam artian harus ada kinerja positif dari perusahaan.

Hanya saja, sesuai Penjelasan Undang Undang Perseroan Nomor 40 Tahun 2007, Jasprod, Kespeg maupun tantiem sudah harus dianggarkan dan dibiayakan pada tahun buku berjalan dan bukan disisihkan setelah ada laba.

Telah dibebankan dalam anggaran dan sudah dibiayakan ini, menurut Effendy Manoppo, mantan Komisaris BSG adalah amanat undang-undang, sehingga mengabaikan aturan ini merupakan suatu pelanggaran bahkan suatu tindak kejahatan yang sangat jelas sanksinya, baik ancaman kurungan maupun denda.

“Baca saja UU No. 40 2007,” tukasnya.

Menurut Effendy, dari data dan informasi yang dia dapatkan, disinyalir laba tahun buku 2020 sebesar Rp 183 miliar yang ditetapkan Pengurus BSG dalam laporan pertanggung jawabannya pada RUPS nanti, patut dicermati serius para pemegang saham.

Karena dalam lapaoran tersebut, komponen Jasprod, Kespeg serta tantiem tidak dibiayakan sebab tidak dianggarkan.

Dengan tidak dianggarkan dan dibiayakan ketiga komponen bonus ini, laba perusahaan terlihat cukup cantik.

“Padahal, jika dilakukan sesuai aturan itu, labanya Cuma sekitar 140-an miliar. Jangan-jangan ini  window dressing,” duga Efendy.

Demikian pula, kata dia,  perpanjangan fasilitas kredit yang sudah dikategorikan kolektabilitas macet oleh salah satu cabang, dengan sendirinya menggerus laba, beraroma trik akuntansi itu.

Selain kredit macet yang nilainya hampir mencapai Rp 300 miliar itu, dana pengganti  atas deposito nasabah yang di bobol karyawan senilai Rp 38 miliar dan dobel pembayaran asuransi  jabatan pengurus sekira Rp 37,5 miliar, menurutnya berpotensi menurunkan laba perusahaan, sehingga jika perusahaan tetap membukukan laba positif, akan terlihat janggal.

Sejauh ini, konfirmasi dalam beberapa kesempatan kepada Juru bicara (Jubir) BSG, Daniel Rompas, dan Direktur Pemasaran Mahmud Turuis, membenarkan kerugian tersebut.

Karena itu, Efendy sangat menyayangkan bila untuk kepentingannya, Pengurus BSG sampai mengorbankan karyawan dengan melakukan window dressing atas laporan keuangan.

“Kasihan karyawan yang sudah harap-harap cemas menanti  bonusnya,” sesalnya.

Terkait Jasprod dan Kespeg, Dirut dan Juru Bicara BSG Jeffry AM Dendeng dan Daniel Rompas kompak bungkam ketika dikonfirmasi Senin (8/3/2021) sore melalui masing-masing nomor whatsAppnya +62811136*** dan +6281340430***

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar