Ads

JournalTelegraf
Rabu, 17 Maret 2021, Maret 17, 2021 WIB
Last Updated 2021-03-17T11:47:25Z
HUKRIMMANADO

VAP Tersangka, Ketua MJKS : Hukum Sudah Ditegakan

Ketua MJKS Stenly Towoliu dan Wakil Ketua Noldy Poluan


JOURNALTELEGRAF - Mantan Bupati Kabupaten Minahasa Utara VAP alias Vonny dijadikan Tersangka atas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pembangunan pemecah/penahan ombak di Desa Likupang II, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.


Hukum positif yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut ini pun mendapat respon positif dari Ketua LSM Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (LSM MJKS), Stenly Towoliu.

Sebagai pelapor utama, Ketua LSM MJKS, Stenly Towoliu mengatakan langkah hukum yang diambil Kejati Sulut sudah tepat.

"Saya mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejati Sulut. Penetapan tersangka ini seharusnya sudah dilakukan sejak lama. Tapi, hari ini saya nyatakan hukum sudah ditegakan. Ini preseden positif buat Kejaksaan Indonesia," ujar Towoliu didampingi Wakil Ketua LSM MJKS, Noldy Poluan, Rabu (17/03/2021) malam.

Lanjut Towoliu, dengan langkah hukum yang dilakukan Kejati Sulut hari ini, memperlihatkan ke masyarakat bahwa hukum masih menjadi panglima di era kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

"Sekali lagi saya mau sampaikan, hari ini kita sudah menyaksikan penegakan hukum yang positif. Untuk kekurangan dana yang belum dikembalikan, Saya mendesak Kejaksaan untuk tetap mengejar itu. Langkah hukum selanjutnya, kita serahkan dan percayakan ke pihak Kejaksaan," pungkas Towoliu.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar