Foto : KSOP Bitung saat meninjau lokasi rencana reklamasi pantai di Girian Bawah (dok. Journaltelegraf)
JOURNALTELEGRAF - Cv Roro Fish yang merupakan salah satu perusahaan galangan kapal yang meski belum lama hadir namun sempat menjadi perbincangan publik akibat dinilai tidak menaati aturan.
Namun hal itu ternyata tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan.
"Kami terus berusaha melengkapi apa yang selama ini dinilai oleh masyarakat tidak dilakukan," kata Rosalina, Owner perusahaan yang terletak di Girian Bawah itu kepada awak media ini, Selasa (31/3/2021).
Apa yang disampaikan Ros, sapaan akrab perempuan yang menyebut memulai debut usaha dari nol itu bukan omong kosong, karena dari pantauan di lapangan seluruh proses perizininan terkait aktivitas perusahaan sedang berproses.
"Untuk izin sebagai perusahaan galangan kapal kami sudah lengkapi, sekarang kami fokus untuk melengkapi izin reklamasi," lanjut Ros.
Sebagai informasi, reklamasi yang akan dilakukan masih dalam proses melengkapi seluruh data yang dibutuhkan.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung melalui Seksi Lalu Lintas Laut pun telah turun ke lokasi perusahaan tersebut untuk melihat langsung lokasi rencana reklamasi.
"Kami sengaja turun untuk melihat lokasi yang akan direklamasi tujuannya agar pihak perusahan berjalan sesuai dengan peraturan," jelas Sanchez Roy Tantu, SH yang memimpin rombongan KSOP Bitung.
Editor : Arham
Tidak ada komentar:
Posting Komentar