Ads

Kamis, 25 Maret 2021, Maret 25, 2021 WIB
Last Updated 2021-03-25T05:03:54Z
BITUNG

Sidang Praperadilan Tahap Dua Dugaan Korupsi di Dinas PMPTSP Pemkot Bitung

Situasi pelaksanaan sidang praperadilan di ruangan sidang Cakra kantor Pengadilan Negeri Bitung. (Foto: Istimewa


JOURNALTELEGRAF – Sidang praperadilan dalam dugaan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung terhadap termohon Kejaksaan Negeri Bitung oleh pemohon AGT alias Andry selaku pemohon melalui Tim Kuasa Hukum.

 

Terpantau oleh sejumlah awak media persidangan dimulai pukul 11:59 oleh hakim ketua dan di hadiri oleh pihak pemohon dan termohon serta di hadiri oleh keluarga pemohon di ruangan sidang Cakta kantor Pengadilan Negeri Bitung.

 

Dalam persidangan terpantau kedua pihak selaku pemohon dan termohon, menyodorkan bukti-bukti administrasi kepada hakim ketua dan diperiksa secara saksama oleh kedua pihak  di depan meja persidangan bersama dengan hakim ketua.

 

Sesekali terlihat saling adu argumentasi antara pihak pemohon dan termohon. Dan sekitar pukul 12:54 Wita melalui hakim ketua menutup sidang dan akan me lanjutkan pada besok hari Jumat 25 Maret 2021.

 

 

Reporter/Editor: Alfonds Wodi

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar