JOURNALTELEGRAF-Didampingi ketua Dewan Perwakilan Daerah, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di Kota Manado, Senin (08/3/2020).
Selain itu, penyerahan dokumen LKPD ini diserahkan langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi.
Nantinya dokumen LKPD untuk selanjutnya dievaluasi dan diperiksa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Usai menyerahkan LKPD Depri Pontoh menyatakan, LKPD ini telah disusun berdasarkan peraturan perundang undangan dan dikololah secara transparan dan akuntabel.
"Sebagai Pemerintah Kabupaten Bolmut tentunya sangat optimis, tahun ini bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 4 kalinya," ujar Depri.
Menurutnya, sejau ini jajaran pemerintah Bolmut sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan presudur.
Reporter : Irsan
Editor : Ewin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar