Ads

Kamis, 25 Maret 2021, Maret 25, 2021 WIB
Last Updated 2021-03-25T13:53:59Z

Ratusan Massa Aksi Tak Terima Keputusan MK Atas Hasil Pemilukada 2020 Di Boven Digoel

JOURNALTELEGRAF - Ratusan simpatisan serta pendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel Yusak Yaluwo dan Yakobus Weremba melaksanakan aksi damai di depan Kediaman Bapak Yusak Yaluwo. Kamis,(25/03/21).

Aksi yang dilaksanakana ini Karena keberatan dengan keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang mendiskualifikasi Yusak Yaluwo Dan Yakobus Weremba sebagai pemenang pemilukada Boven Digoel 28 Desember 2020.

Koordinator aksi demo damai pendukung Yusak Yaluwo Dan Yakobus Weremba Bernolfus Tingge saat menggelar aksi damai menentang hasil keputusan Mahkamah Konsitusi 23 maret 2021 yang mendiskualifikasi Yusak Yaluwo Dan Yakobus Weremba sebagai Pemenang Pemilukada Boven Digoel 28 desember 2020 yang lalu.

Bernolfus Tingge selaku koordinator aksi mengatakan aksi damai yang dilaksnakan ini tiada lain merupakan bagian dari keresahan masyarakat terutama pendukung Yusak Yaluwo Dan Yakobus Weremba yang merasa tidak puas dengan Keputusan MK yang tidak memperhatikan jumlah Suara yang di pilih oleh masyarakat.

"Perolehan jumlah suara sebanyak 16 ribu lebih pada pemilukada Boven Digoel yang lalu intinya menginginkan Yusak Yaluwo sebagai Bupati Boven Digoel namun keputusan MK bertolak belakang dengan keinginan Dan harapan masyarakat masyarakat," jelas Yakobus

Sehingga menurut mereka keputusan Ini terkesan telah menjolimi Dan memainkan Hati nurani masyarakat Kabupaten Boven Digoel menetapkan Pilihan dalam memilih Yusak Yaluwo Dan Yakobus Weremba sebagai pemenang pemilukada Boven Digoel 2020.

Sementara itu, di tempat yang sama wakil Bupati Yakobus Weremba sebagai pemenang pemilukada Boven Digoel mengatakan pihaknya hanya menuntut keadilan agar MK menghargai suara masyarakat, pasalnya hasil yang diperoleh dalam Pemilukada Boven Digoel 2020 yang lalu Murni dari Hati nurani Tanpa Ada unsur paksaan apalagi money Politic.

salah satu Tim sukses pasangan Yusak Yaluwo Dan Yakobus Weremba Luther Gurik yang juga hadir pada demo damai menuturkan agar 16 ribu Lebih suara sah pemilukada yang mereka sumbangkan untuk memilih Yusak Yaluwo saat pemilukada lalu di kembalikan,sembari mempertannyakan mengapa putusan Bawaslu, PTUN, mahkamah agung tidak di perhatikan.

Dalam aksi demo damai tersebut point-point tuntutan yang disampaikan yakni menolak keputusan MK, menolak PSU,menolak Pembungkaman oleh Aparat,serta meminta mengembalikan suara rakyat Boven Digoel pada pemilukada Boven Digoel 28 desember 2020.



Reporter : Thedy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar