Ads

Selasa, 16 Maret 2021, Maret 16, 2021 WIB
Last Updated 2021-03-16T13:38:52Z
Minsel

Polres Minsel Periksa Siswi SMP Tumpaan dan Amurang, Terkait Video Perkelahian

 




JOURNALTELEGRAF-Terkait video viral penganiayaan siswi SMP yang  beredar di media sosial beberapa hari belakangan ini, Humas Polres Minsel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan memanggil dan memeriksa sejumlah siswi SMP.


Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui peristiwa penganiayaan terjadi pada awal tanggal 4 Maret 2021, di komplek SMP N.1  Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan. 



Korban diketahui bernama Magdalena Natalia Sasiang (13), siswi SMP N.1 Amurang, warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Amurang. Sedangkan pelaku penganiayaan berinisial CT alias Celsi (13) dan LM alias Lyvitha (13), keduanya warga Kecamatan Tumpaan, bersekolah di SMP N.1 Tumpaan.


“Aksi penganiayaan ini direkam oleh salah satu siswi di tempat kejadian, kemudian videonya sempat tersebar di media sosial. Untuk para pelaku, korban serta saksi telah kami panggil dan sudah diperiksa guna proses penyelidikan dan penyidikan,” terang Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon,  Selasa (16/03/2021).

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya menaruh atensi atas kejadian ini. “Perkaranya telah kami tangani dan akan secepatnya diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres.


Sumber : Humas Polres Minsel

Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar