Ketua TP-PKK Kota Bitung, Ny Khouni lomban Rawung sebagai Istri dari Walikota Bitung Max J Lomban. (Doc Foto: Journaltelegraf.com) |
JOURNALTELEGRAF – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Frenkie
Son, membeberkan hal ini usai melakukan pemeriksaan terhadap kedua saksi dalam
dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.
Sebelumnya pihak Kejari Bitung, telah menetapkan satu orang tersangka
AGT alias Andri selaku Kepala Dinas PMPTSP Pemkot Bitung, serta telah melakukan
beberapa tahapan pemeriksaan saksi.
Pada kesempatan kali ini, Frenkie dalam keterangan usai pemeriksaan terhadap kedua saksi,
telah memasuki babak baru terkait dengan jasa Maklom Baju Istri Walikota Bitung.
Keterangan kedua saksi, Pingkan Palendeng dan Titi sebagai mantan
Bendahara serta satu orang tersangka AGT, mengakui bahwa uang sebesar Rp
500.000 untuk jasa Makloon Baju Ketua TP-PKK Kota Bitung, Khouni Lomban Rawung.
“Berbeda dengan keterangan Ibu Khouni, yang dalam pemeriksaan
Ibu bersih keras bahwa dirinya tidak menerima jasa Makloon Baju tersebut,” ujar
Frenkie saat ditemui sejumlah awak media dilobi Kantor Kejari Bitung. Selasa
(02/03/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Frenkie Son. (Doc Foto: Journaltelegraf.com)
Berdasarkan keterangan, dari kedua saksi dan satu tersangka berbeda
dengan keterangan satu orang saksi yakni Istri Walikota Bitung, sehingga Kejari
Bitung, akan melakukan pemanggilan kembali terhadap keempat orang tersebut.
“Kami akan melakukan konfrontasi dari ketiga saksi dan satu
orang tersangka. Untuk dikonfrontir sebagaimana sesuai dengan keterangan siapa
yang benar dan tidak benar,” tandasnya.
Saat disentil terkait dengan jika nantinya di buktikan sesuai
dengan keterangan salah satu saksi dinyatakan tidak benar, apakah ada konsekuensi
hukum yang bakal diterima.?
“Sesuai dengan undang-undang Tipikor ada sangsinya. Namun kita
lihat saja bagaimana perkembangannya,” pungkasnya.
Reporter/Editor: Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar