Ads

JournalTelegraf
Senin, 29 Maret 2021, Maret 29, 2021 WIB
Last Updated 2021-03-29T11:22:04Z
BP2MINASIONAL

Dukung Penempatan PMI Profesional, BP2MI Tandatangani Kerjasama dengan Pemkab Sangihe

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani bersama Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabez Ezar Gaghana usai penandatanganan kerjasama

JOURNALTELEGRAF - Sebagai bentuk nyata penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) profesional dan kompeten ke berbagai negara, khususnya Jepang, Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.


Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyampaikan bahwa Kabupaten Kepulauan Sangihe selain memiliki keindahan alam, daerah ini juga memilki prestasi di berbagai bidang yang membanggakan, seperti peraihan medali emas dalam ajang olimpiade matematika tingkat pelajar di Australia pada tahun 2019. Oleh karena itu, Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi daerah yang potensial.

“Kita tahu persis kondisi negara kita di tengah pandemi COVID-19 yang belum berakhir, angka pengangguran bertambah, angkatan kerja juga sangat tinggi, sehingga kontraksi ekonomi secara global berpengaruh ke negara kita. Salah satu solusinya adalah bagaimana angka pengangguran yang sangat tinggi mampu disiasati oleh BP2MI agar kami dapat menempatkan PMI ke negara penempatan, walau hingga hari ini baru ada 17 negara penempatan yang membuka kesempatan untuk masuknya Pekerja Migran Indonesia,” ungkap Benny saat tandatangai PKS di Aula K.H. Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta, Senin (29/3/2021).

Menurut Benny, Jepang menawarkan banyak peluang kerja, yaitu 345 ribu selama 5 tahun, terhitung dari tahun 2019 hingga 2024, lanjut Benny. “Sayangnya kita belum bisa memenuhi keseluruhan yang diminta oleh pihak Jepang. Dengan gaji rata-rata Rp 22 juta per bulan untuk kontrak kerja selama 5 tahun, angka tersebut berada di atas rata-rata gaji pekerja migran di negara lain.” ujarnya.


Selain itu, lanjut Benny, Jepang juga memiliki hukum atau aturan terkait pelindungan ketenagakerjaan yang sangat kuat dalam memberikan jaminan pelindungan ketenagakerjaan, sehingga peluang kerja di Jepang harus dapat ditangkap secara cerdas oleh pemerintah, dalam hal ini BP2MI.

Ia mengatakan, kebutuhan pemerintah Jepang mencapai 500 tenaga perawat (nurse) dan perawat lansia (caregiver) untuk skema Government to Government (G to G) dan 70 ribu untuk skema Specified Skilled Worker (SSW), sedangkan baru 20 persen dari kebutuhan tersebut yang dapat terpenuhi.

"Jadi, peluang kerja yang terbuka masih sangat besar. Terkait hal tersebut, BP2MI memastikan untuk dapat memfasilitasi kebutuhan tersebut dengan sebaik mungkin, seperti dengan memastikan bahwa proses migrasi dilakukan dengan aman dan Pekerja Migran Indonesia berangkat melalui jalur yang benar," jelasnya.

Benny menyampaikan bahwa PMI adalah pahlawan devisa yang layak diperlakukan dengan sangat baik dengan fakta bahwa mereka menyumbangkan devisa sebesar Rp 159,6 trilyun, yang menjadi urutan kedua terbesar setelah sektor migas.

Untuk meningkatkan penempatan PMI yang memiliki kualifikasi yang kompeten, maka keahlian dan keterampilan di sektor pekerjaan dan jenis jabatan yang mereka pilih harus diperkuat.

Kemampuan bahasa asing yang digunakan di negara penempatan, kesiapan mental dan fisik, dan pemantapan ideologi Pancasila juga harus diperkuat.

Lebih lanjut Benny juga menyampaikan apresiasinya kepada UPT BP2MI Manado yang telah membuka jalinan kerjasama dengan pemerintah kabupaten kepulauan Sangihe serta menyebutkan bahwa terkait teknis penempatan program SSW ke Jepang, pemerintah kabupaten kepulauan Sangihe bisa langsung berkoordinasi dengan UPT BP2MI Manado.

Ditempat yang sama, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabez Ezar Gaghana, menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk mengatasi angka pengangguran yang cukup tinggi akibat pandemi COVID-19. Kerja sama ini diharapkan menjadi salah satu solusi terkait kondisi saat ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, yang memfasilitasi dan memberikan ruang bagi daerah untuk melaksanakan kerja sama dan melaksanakan apa yang menjadi harapan dan kerinduan masyarakat terkait lapangan kerja,” ujar Jabez.

Hadir langsung dalam penandatanganan tersebut yaitu Bupati Kabupaten Sangihe, Jabez Ezar Gaghana; Josephus Kakondo Bae, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe; Demsy Sumendap, Ketua Komisi II DPRD; dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Doktarius Pangandaheng;i.

Reporter/Editor : Simon Ronal/*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar