Kepala Kejari Bitung, Frenkie Son saat ditemui oleh sejumlah wartawan diruangan kerjanya dan didampingi oleh Kasie Pidsus Andreas Atmaji. (Doc Foto: Journaltelegraf.com) |
JOURNALTELEGRAF – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, terus melakukan
pengembangan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemerintah Kota
(Pemkot) Bitung.
Diketahui sebelumnya oleh Kejaksaan Negeri Bitung telah menetapkan
Kepala Dinas PMPTSP, AGT alias Andri sebagai tersangka dan pada kemarin hari, Rabu
24 Februari 2021, telah melakukan penahanan terhadap tersangka.
Kepala Kejari Bitung, Frenkie Son saat ditemui oleh sejumlah awak
media di ruangan kerjanya membenarkan akan informasi tersebut.
“Penahanannya sesuai dengan Surat Perintah Penahanan nomor: Print-01/P.1.14/Fd.1/02/2021
tertanggal 24 Februari 2021,” ungkap Kejari. Kamis (25/02/2021).
Dalam keterangan Kejari, sebelumnya tersangka diperiksa secara berturut-turut
selama dua hari.
“Hasil dari Tim penyidik memutuskan agar tersangka ditahan selama
20 hari dan dititipkan di Rutan Polres Bitung,” ujar Frenkie.
Lanjutnya, “Tersangka sengaja ditahan dengan sejumlah alasan salah
satunya untuk mencegah kejadian ini akan terulang lagi dimana tersangka sampai saat
ini masih tetap menjabat sebagai Kepala Dinas,” ujarnya kembali.
Saat ini tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf I jo Pasal 3 jo
Pasal 18 Undang-Undang Tipikor oleh Kejaksaan Negeri Bitung.
Tersangka terancam kurungan badan 5 tahun bahkan bisa saja lebih
apabila terbukti bersalah,” tandasnya.
Frenkie kembali menginformasikan dalam waktu dekat ini akan ada pemeriksaan
lanjutan dengan menghadirkan sejumlah saksi.
“Salah satunnya akan menghadirkan kembali istri dari Walikota Bitung,
Ny Khouni Lomban Rawung untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” katanya.
Saat disentil apakah akan ada daftar tersangka baru dalam kasus ini
yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot bahkan istri dari Max Lomban?
“ Kita liat saja hasil dari penyelidikan, sampai sejauh ini masih
belum ada. Nanti apabila sudah ada penetapan tersangka lagi akan kami hubungi teman-teman,”
jawab Kejari sambil memancarkan senyuman khasnya.
Reporter/Editor: Tim Redaksi Journaltelegraf.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar