Darma Baginda Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pulau Daratan Bersatu (LSM-PDB) Bitung. (Doc Foto: journaltelegraf.com)
|
JOURNALTELEGRAF – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pulau Daratan
Bersatu (PDB) Bitung, Darma Baginda pertanyakan proses penyelesaian Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan hingga saat ini belum juga tuntas.
Pasalnya, Ranperda tersebut telah dibahas sejak tahun 2020 oleh Panitia
Khusus (Pansus) I DPRD Kota Bitung hingga saat ini belum juga terselesaikan.
“Beredar kabar berita Ketua Pansus sering bolos saat pembahasan
Ranperda dilaksanakan. Serta pelaksanaan tugasnya diambil ahli atau dikendalikan
oleh anggota Pansus,” ungkap Darma saat ditemui oleh sejumlah wartawan di salah satu cafe kompleks Kantor Walikota Bitung. Sabtu (06/02/2021).
Mengsikapi hal tersebut, dirinya menyarankan agar supaya Ketua Pansus I DPRD Kota
Bitung, Billy Glen Lomban undur dari jabatan sebagai Ketua Pansus.
“Ranperda ini sangat penting dimana sebagai payung dalam
pelaksanaan kepemudaan di Kota Bitung. Jangan hanya dikarenakan oleh satu orang
saja sehingga Ranperda ini terkatung-katung,” tandasnya.
Lanjutnya, “Perlu di ingat terkait dengan pembahasan Ranperda, anggarannya
bersumber dari APBD itu adalah uang rakyat!,” tegas Ketua LSM PDB Bitung.
Darma pun menambahkan hal ini sifatnya urgen. Masyarakat Kota Bitung
wajib untuk mengetahui apa saja yang dikerjakan oleh teman-teman yang tergabung
di Pansus I tersebut.
“Jangan lagi mengantung kepentingan rakyat hanya dengan keegoisan
dan kesibukan personal sehingga hak-hak rakyat terbengkalai,” pungkasnya.
Reporter/Editor: Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar