Ads

Minggu, 07 Februari 2021, Februari 07, 2021 WIB
Last Updated 2021-02-07T05:42:58Z
Sulsel

Kodim 1305/BT, Razia Pelanggar Protkes di Pasar Raya Kampung Bugis Buol

 

Tak hanya itu, dalam kegiatan yang di lakukan di pasar Raya Kampung Bugis Buol di hadiri langsung oleh, Mayor Inf Jeffry Mamonto Pabung Buol, AKP Made Kabag ren Polres Buol, Iptu Herry Jonie Kasat Sabara Polres Buol, Rizal Maia S. Sos Kasi penguji Kendaraan Bermotor dishub Kab Buol, Heris S. Sos Kabid Tibum POl PP, Rustan SKM kepala seksi Promkes dinas kesehatan, serta peserta ops berjumlah 40 orang. 

 


JOURNALTELEGRAF-Puluhan personel Kodim 1305/BT bersama jajaran Polres Buol serta stekholder melakukan patroli gabungan dan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya Protkes Covid-19, berdasarkan surat edaran Gubernur Nomor 443/45 Tanggal 01 Pebruari 2021 tentang pemberlakuan PPKM  (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat).  



Dalam penyampaiannya, Pabung Kodim 1305/BT Mayor Inf Jeffry Mamonto Menuturkan, berdasarkan data rilisan yang di keluarkan oleh tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Buol, sampai dengan hari ini sudah pada angka 106 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.


"Sulawesi Tengah kembali  pada posisi zona merah, tidak terkecuali Kabupaten Buol, upaya yang kita lakukan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid -19," kata Mayor Jeffry, Minggu 7 Februari 2021.





"Kegitan Ops Gakdis penerapan protkes ini rutin dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten Buol," tambahnya.


Hal yang sama juga di ucapkan Rustan SKM kepala seksi Promkes Dinas Kesehatan, menurutnya dengan kondis hari ini terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif di angka 106 orang.


"Terjadi lonjakan, artinya virus ada tengah-tengah kita, kita berdampingan dengan virus, olehnya patuhi 5M," tegasnya.


Selain itu kata dia, satu tahun perjalanan penanganan covid 19, TNI dan pemerintah telah melakukan upaya-upaya guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19. 



"Oleh karena itu tetap patuhi Protokol kesehatan, jadikan kewajiban sebagai kebutuhan untuk menangkal serta memutus penyebaran virus, ketika kita tidak lakukan maka  berpotensi membunuh diri sendiri dan orang lain," tutupnya. 





Reporter : Supardi

Editor : Ewin



Tidak ada komentar:

Posting Komentar