Muzakir Boven salah satu Pemerhati Kota Bitung. (Doc Foto: Journaltelegraf.com) |
JOURNALTELEGRAF – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI)
di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu – Kota Bitung kini kian terus terjadi,
meskipun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) telah melakukan himbauan melalui pemasangan
informasi terkait dengan aktivitas ilegal tersebut.
Dalam tanggapan salah satu Pemerhati Kota Bitung, Muzakir Boven
angkat bicara terkait lemahnya regulasi dan kebijakan yang diambil oleh Pemkot Bitung.
“Seharusnya Pemkot Bitung sudah mengantisipasi akan gejolak yang
terjadi saat ini terkait dengan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Ranowulu,” ujar
Polo sapaan akrabnya. Senin (01/03/2021).
Polo melanjutkan, sejak ditetapkan wilayah tersebut masuk dalam
wilayah Kontrak Karya PT. MSM dan PT. TTN, Pemkot Bitung sudah mengetahui akan potensi
sumber daya alam dan kandungan material yang berada di Kelurahan tersebut.
“Langka preventif seharusnya disiasati sejak dini, jangan nanti
sudah terjadi baru kelihatan Pemkot peduli dengan keberadaan dan situasi diwilayah
tersebut,” ungkapnya saat ditemui disalah satu warung kopi di bilangan kantor Walikota
Bitung.
Lanjutnya, “Dalam situasi ditengah Pandemi Covid-19, masyarakat
diperhadapkan dengan keterpurukan ekonomi. Jadi jangan menyalahkan masyarakat ketika
mengambil langka ini, yang tujuannya untuk melanjutkan keberlangsungan hidup,” ungkapnya
kembali.
Dalam kasus ini, seharusnya Pemkot cepat mengambil langka kongkrit.
Kalaupun mau di tutup harus bertindak cepat, karna dampak negatifnya akan semakin
menjadi.
“Kiranya Pemkot Bitung dapat mengambil langkah subjektif dari
persoalan ini, dimana ini bisa saja menjadi sumber pendapatan Kota Bitung kalau
hal ini mau diseriusi,” harapannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis - LH) Pemkot
Bitung terkait dengan aktivitas PETI di Kelurahan Pinasungkulan kepada wartawan
journaltelegraf.com menyampaikan bahwa pihaknya sudah meninjau lokasi.
“Kami sudah turun kelapangan, dan sudah masuk dalam tahapan pengumpulan
bahan dan keterangan. Termasuk pengawasan lapangan, wawancara dengan penambang,
masyarakat serta Lurah dan Camat,” tulisnya melalui pesan singkat whatsapp.
Saat disentil terkait dengan rencana penutupan serta penindakannya
dirinya menjawab singkat.
“Hal itu nanti akan dilakukan oleh Forkopimda,” singkatnya.
Reporter/Editor: Tim Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar