Ads

Jumat, 22 Januari 2021, Januari 22, 2021 WIB
Last Updated 2021-01-22T12:46:04Z
Sulsel

Lembaga Anti Korupsi Indonesia, Minta Kejari Buol Lidik Proyek Spam Buol



JOURNALTELEGRAF-Proyek Spam yang bersumber dari Anggaran Pendapatam Belanja Negara (APBN)  dengan nilai anggaran Rp. 4,405.565.000,- tahun 2020 diduga pembangunannya asal-asalan.


Proyek yang bersumber dari Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Derektorat Jenderal Cipta Karya Balai Pemukiman Provinsi Sulawesi Tengah yang dikololah tahun 2020 diduga banyak penyimpangan.


Meski, proyek ini sudah selesai dikerjakan, namun masyarakat Desa Pongan, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol Sulawesi Tengah belum dapat menikmati mamfaat dari proyek air bersih ini.


Direktur Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Laki) Amir SH mengungkapkan, proyek air bersih yang sudah dikerjakan ini belum dapat di rasakan manfaatnya.


"Ada pengelolaan anggaran yang keliru," ucap Amir, Jumat (22/1/2021).

Kepada Journaltelegraf.com, Amir menambahkan, pihaknya akan meminta kepada Kejaksaan Tinggi Buol lidik proyek ini. Dimana proyek itu menurutnya,  terindikasi ada penyimpangan.


Sementara itu, dari hasil informasi warga Pongan, LSM maupun pihak PDAM Motang Buol, membenarkan adanya proyek yang tidak sesuai dalam pengerjaannya itu.


Meski proyek ini dikerjakan oleh pihak ke tiga, namun CV Hutama Makmur mengklaim, tidak menemukan adanya masalah.


"Pelaksana proyek Spam telah dilakukan  dengan pengujian running test awal, dan itu disaksikan langsung oleh Direktur PDAM Buol," kata Simak Direktur CV Hutama melalui via website.




Reporter : Supardi

Editor : Ewin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar