JOURNALTELEGRAF-Proyek Spam yang bersumber dari Anggaran Pendapatam Belanja Negara (APBN) dengan nilai anggaran Rp. 4,405.565.000,- tahun 2020 diduga pembangunannya asal-asalan.
Proyek yang bersumber dari Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Derektorat Jenderal Cipta Karya Balai Pemukiman Provinsi Sulawesi Tengah yang dikololah tahun 2020 diduga banyak penyimpangan.
Meski, proyek ini sudah selesai dikerjakan, namun masyarakat Desa Pongan, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol Sulawesi Tengah belum dapat menikmati mamfaat dari proyek air bersih ini.
Direktur Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Laki) Amir SH mengungkapkan, proyek air bersih yang sudah dikerjakan ini belum dapat di rasakan manfaatnya.
"Ada pengelolaan anggaran yang keliru," ucap Amir, Jumat (22/1/2021).
Kepada Journaltelegraf.com, Amir menambahkan, pihaknya akan meminta kepada Kejaksaan Tinggi Buol lidik proyek ini. Dimana proyek itu menurutnya, terindikasi ada penyimpangan.
Sementara itu, dari hasil informasi warga Pongan, LSM maupun pihak PDAM Motang Buol, membenarkan adanya proyek yang tidak sesuai dalam pengerjaannya itu.
Meski proyek ini dikerjakan oleh pihak ke tiga, namun CV Hutama Makmur mengklaim, tidak menemukan adanya masalah.
"Pelaksana proyek Spam telah dilakukan dengan pengujian running test awal, dan itu disaksikan langsung oleh Direktur PDAM Buol," kata Simak Direktur CV Hutama melalui via website.
Reporter : Supardi
Editor : Ewin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar