Ads

Jumat, 29 Januari 2021, Januari 29, 2021 WIB
Last Updated 2021-01-29T11:07:18Z
NASIONALPendidikan

KOMINFO RI Membuka Program S2 Dalam Negeri Tahun 2021.


JOURNALTELEGRAF- Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kembali membuka Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Tahun 2021, di Jakarta (28/01/2021).

Program ini merupakan salah satu wujud 
komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia khususnya di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). 

Program Beasiswa ini terbuka bagi aparatur pemerintah Pusat maupun Daerah termasuk TNI dan POLRI dan juga masyarakat umum dari instansi swasta.Sebagai bentuk kebijakan di masa pandemi COVID-19, metode pembelajaran Program Beasiswa S2 Dalam Negeri mengikuti kebijakan pemerintah.Sedangkan pemberangkatan penerima beasiswa Program Beasiswa S2 Luar Negeri akan mempertimbangkan kondisi perkembangan pandemi, kebijakan pemerintah dan perguruan tinggi di Negara tujuan studi serta metode pembelajaran yang akan digunakan. 

Dalam hal kebijakan perguruan tinggi dan Negara tujuan studi menggunakan metode pembelajaran distance learning atau memberlakukan pembelajaran daring, penerima beasiswa akan mengikuti proses pembelajaran di kota domisili masing-masing atau sesuai ketentuan yang diberlakukan.

A. PROGRAM BEASISWA S2 DALAM NEGERI KEMENTERIAN KOMINFO TA 2021

Persyaratan Umum Program Beasiswa S2 Dalam Negeri:

1. Masa kerja minimum 2 tahun;
2. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain;
3. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih; dan
4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular.

Persyaratan Khusus untuk Pegawai Negeri Sipil:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, 
TNI/POLRI berstatus aktif;
2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS bagi pendaftar dari PNS);
3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri;
4. Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 - 2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 
Tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017;
5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan;
6. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan 
Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika;
7. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi 
sektor pendidikan; dan
8. Persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Ilmu Komunikasi adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pelayanan informasi dan kehumasan pemerintah dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengikuti Program Beasiswa Informatika, adalah tugas dan fungsinya terkait dengan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Keamanan Informasi serta persyaratan khusus yang harus dipenuhi 
untuk mengikuti Program Beasiswa S2 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan 
adalah tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan di instansi 
yang bersangkutan.



Persyaratan Khusus untuk Masyarakat Umum: 
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri;
3. Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan 
pelaku startup lokal;
4. Masa kerja minimum 2 tahun;
5. Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan;
6. Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, 
dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas;
7. Persyaratan standar IPK minimal 3,00 untuk bidang komunikasi dan Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan serta minimal 2,90 untuk bidang informatika; dan
8. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.

I.Program studi Beasiswa S2 Informatika
Program Beasiswa S2 Bidang Informatika bekerjasama dengan 4 (empat) Perguruan Tinggi, yaitu:
1. Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) program studi Magister Teknologi Informasi (MTI)
2. Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI), Departemen Teknik Elektro program studi Magister Manajemen Keamanan Jaringan Informasi (MKJI)
3.Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (STEI – ITB), Program Studi Magister Teknik Elektro Opsi Layanan Teknologi Informasi (LTI).
4. Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (STEI – ITB), Program StudiMagister Teknik Elektro Opsi Rekayasa dan Manajemen Keamanan Informasi (RMKI)
5.Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi Program Studi Magister Teknologi Informasi (MTI) E-Government
6.Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Departemen Teknik Elektro Magister Bidang Keahlian 
Telematika Pengelola TIK Pemerintahan (PeTIK)

II.Beasiswa S2 Program Studi Ilmu Komunikasi bekerjasama dengan 7 (tujuh) Perguruan Tinggi, yaitu:
1.Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI).
2.Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM).
3. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret (UNS).
4. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair).
5.Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand).
6. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara.
7.Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Ilmu Komunikasi

III. Beasiswa S2 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan minat studi Transformasi Digital Sektor Publik

1. Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Magister Kepemimpinan dan 
Inovasi Kebijakan minat studi Transformasi Digital Sektor Publik.


Pendaftaran jalur program Beasiswa S2 Dalam Negeri Kementerian Kominfo dapat diikuti dengan alur sebagai berikut:

1. Calon peserta beasiswa mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru 
pada Perguruan Tinggi (PT) mitra yang diminati (jadwal penerimaan masing-masing perguruan tinggi mitra dapat dilihat di masing-masing website perguruan tinggi);

2. Peserta yang telah lulus seleksi masuk PT selanjutnya menghubungi 
panitia pengelola beasiswa di masing-masing PT untuk pendaftaran jalur 
Progam Beasiswa Kementerian Kominfo;

3. Menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia pengelola beasiswa di masing-masing PT pada saat pendaftaran Program Beasiswa S2 Dalam Negeri Kemenkominfo, sebagai berikut:
PNS:
a. SK CPNS;
b. SK PNS;
c. SK Terbaru; 
d. Ijazah & Transkrip Nilai S1;
e. Surat izin /rekomendasi dari pimpinan (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II bagi PNS dan pimpinan yang berwenang bagi pendaftar dari masyarakat umum) untuk melanjutkan pendidikan tingkat pascasarjana dengan status Tugas Belajar;
f. Khusus pendaftar dari PNS, Surat Pernyataan dari pimpinan (minimum 
pimpinan instansi setingkat Eselon II dan ditandatangani di atas Materai dengan nilai total Materai paling sedikit Rp. 9.000,-) yang menyatakan bahwa calon penerima beasiswa akan ditempatkan pada bidang pekerjaan yang berkaitan dengan bidang studi yang telah dijalani sekembalinya ke instansi asal apabila dinyatakan sebagai 
penerima beasiswa;
g. Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, bagi PNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Jabatan (SPMJ) /Surat Keputusan /Surat Tugas yang menyatakan yang bersangkutan tugas dan fungsinya pada Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi/ Pengelolaan TIK /Keamanan Informasi dan Surat Keputusan Jabatan Struktural bagi yang sudah menjabat atau Surat Penempatan dari unit yang menangani kepegawaian dari masing-masing instansi kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas di bidang terkait di atas Materai dengan nilai total Materai paling sedikit Rp. 9.000,-);dan
h. Surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.

Umum:
a. Daftar riwayat hidup;
b. Surat Keterangan Kerja;
c. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh kredibilitas di bidangnya;
d. Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari pimpinan yang berwenang;
e. Dokumen lainnya yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih; dan
f. Surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.


4. Kementerian Kominfo akan melakukan verifikasi dan kelengkapan dokumen pendaftaran, melakukan seleksi tahap akhir dan selanjutnya pengumuman Penerima Beasiswa Kementerian Kominfo TA 2021 akan disampaikan secara resmi melalui situs masing-masing Perguruan Tinggi.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk: 0857 – 6000 – 8994



Editor: Legitha Aswardy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar