foto : (istimewa) Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh |
JOURNALTELEGRAF - Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menyatakan kemerdekaan pers di Tanah Air dapat semakin berkualitas sehingga mampu memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Dewan Pers mengajak semua pihak untuk menciptakan kondusivitas dan tekad bersama, agar kemerdekaan pers semakin berkualitas dan dapat memberikan kemanfaatan bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu (2/1/2020).
Menurut Nuh, kemerdekaan menyatakan pendapat dan berekspresi merupakan hak warga negara yang dilindungi Undang Undang Dasar.
"Kemerdekaan pers merupakan bagian tidak terpisahkan dari kemerdekaan berpendapat dan berekspresi tersebut," tuturnya.
Bahkan kata Nuh, Kemerdekaan pers merupakan bagian dari prinsip demokrasi dan harus diperjuangkan bersama.
Oleh karena itu, kata Nuh dalam momentum awal tahun 2021 ini, dirinya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melaksanakan spirit dan perintah yang termaktub dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
"Dalam negara demokrasi, pers bebas untuk memberitakan masalah-masalah yang menyangkut kepentingan publik dengan senantiasa menaati kode etik jurnalistik,"urainya.
Bahkan, dirinya mengungkapkan, secara prinsipil dan moral negara berkewajiban untuk menghindari atau meminimalisir hambatan dan batasan atas kemerdekaan pers dalam menyampaikan informasi kepada publik.
"Setiap masalah yang timbul terkait dengan praktik jurnalistik harus diselesaikan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," kata dia.
Editor : Ewin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar