Ads

Sabtu, 26 Desember 2020, Desember 26, 2020 WIB
Last Updated 2020-12-26T09:24:24Z
POLITIK

Terlambat Tetapkan APBD, Tolitoli Akan Terkena Sanksi Pemotongan DAU

 

Foto : Gedung DPRD Kabupaten Tolitoli (istimewa)


JOURNALTELEGRAF- Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tolitoli tahun 2021 menjadi sorotan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penyusunan APBD 2021 adalah pada awal bulan Juli. Namun hingga bulan Desember tersisa  5 hari lagi, jadwal pembahasan Kebijakan Umum (KU) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021 Kabupaten Tolitoli masih sementara dalam pembahasan.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 33 tahun 2019 Tentang penyusunan APBD, batas penetapan APBD adalah 30 November 2020, jika melebihi bisa dikenai sanksi. Yakni, pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU).

Salah satu yang terlambat menetapkan APBD adalah Kabupaten Tolitoli hal tersebut diketahui saat awak media Journaltelegraf.Com mengkonfirmasi kepada unsur pimpinan DPRD yakni Wakil Ketua 1, Jemi Yusuf.

" Pagu anggaran APBD 2021 sementara dibahas,  pembahasan tingkat komisi dan banggar," ucap Jemi saat di konfirmasi awak media Journaltelegraf melalui pesan WhatsApp, Sabtu (26/12/2020).

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Tolitoli yang sekaligus adalah Ketua Badan Anggaran (Banggar) belum memberikan tanggapan sampai berita ini di rilis.

Reporter : Legitha Aswardy
Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar