Ads

Selasa, 29 Desember 2020, Desember 29, 2020 WIB
Last Updated 2020-12-29T13:23:01Z
NASIONAL

Gisella Anastasia Ditetapkan Sebagai tersangka Kasus Video Asusila Yang Sempat Viral

 




JOURNSLTELEGRAF- Setelah lama bergulir dan menjadi tanda tanya besar di kalangan netizen, polisi akhirnya menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video asusila yang sempat viral.


Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang perempuan mirip Gisel terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan seraya merekam adegan syur mereka.


Artis Gisel Anastasia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur atau berkonten dewasa yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.


Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan gelar perkara dan dua kali memeriksa Gisel sebagai saksi.


"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap GA dan MYD, sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).


GA dan MYD dijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.


Dalam jumpa pers, polisi menyebut Gisella Anastasia alias Gisel atau GA mengakui bahwa dirinya lah yang ada di dalam video asusila tersebut.


Selain Gisel, pelaku lainnya yang berinisial MYD dalam video berdurasi 19 detik itu juga sudah mengaku.


Dalam waktu dekat, penyidik Polda Metro Jaya pun akan memanggil Gisel dan MYD sebagai tersangka pornografi.


"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," ucap Yusri Yunus.


Lebih lanjut Yusri mengatakan, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017 lalu.


"Terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel, di Medan," ujarnya.


Polisi juga sudah mencokok dua penyebar video porno mirip Gisel secara masif antara lain berinisial PP dan MN.


Keduanya membeberkan motif mereka menyebar video pornografi itu secara masif. Salah satunya alasannya adalah agar menambah followers akun media sosial mereka serta agar memenangkan hadiah dalam program giveaway.


Hingga berita ini dimuat, yang bersangkutan alias GA dan MYD  belum memberikan konfirmasi lebih lanjut terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.


Reporter/Editor : Legitha Swardi





Tidak ada komentar:

Posting Komentar