Ads

JournalTelegraf
Selasa, 29 Desember 2020, Desember 29, 2020 WIB
Last Updated 2020-12-29T11:50:22Z
Bank SulutGodeposito Bank SulutGoMANADO

Dugaan Karyawan Bobol Rekening Deposito Nasabah, Bank SulutGo : Bukan Rp 38 M, Tapi Rp 17 M

Jajaran Direksi Bank SulutGo (foto : Ist)


JOURNALTELEGRAF - Setelah awalnya sempat bungkam, akhirnya Direksi Bank SulutGo angkat bicara perihal peristiwa raibnya isi rekening deposito nasabah Bank SulutGo yang diduga di gondol karyawannya berinisial AM.

Direktur Utama (Dirut) Bank SulutGo, Jeffry A.M Dendeng melalui Juru bicara (Jubir), Daniel Rompas, mengungkapkan jumlah uang nasabah yang diduga berhasil digondol karyawannya sesuai laporan ke Polda Sulut.

"Yang kita laporkan ke pihak Polda Sulut pada Maret 2020 nilainya hanya Rp 17 miliar bukan seperti diberitakan," ujar Rompas yang juga menjabat sebagai Pimpinan Divisi Kepatuhan Bank SulutGo di ruang kerjanya, Sabtu (26/12/2020).

Rompas yang diketahui menjabat Pimpinan Divisi Kepatuhan Bank SulutGo ini mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu perkembangan penanganan dari pihak Polda Sulut.

Sementara itu, karyawan yang bersangkutan saat ini telah di non-aktifkan dari jabatan yang di embannya sebagai Koordinator Kantor Kas Bank SulutGo Mega Mas.

Sebelumnya, Direksi Bank SulutGo melalui jubir Daniel Rompas membenarkan adanya peristiwa ini.

"Kejadiannya sebetulnya di akhir tahun 2019 dan awal 2020. Bank sudah mengambil tindakan pada yang bersangkutan dan sudah diserahkan ke pihak yang berwajib," tulis Rompas melalui pesan whatsApp tanpa merinci identitas nasabah dan pelaku pada Kamis (24/12/2020).

Anehnya, dengan santai pihak Bank SulutGo menilai hal ini bukan suatu masalah serius karena nasabah tidak dirugikan atas kejadian ini.

"Nasabah tidak dirugikan atas kejadiannya, faktanya simpanan nasabah tetap ada dan tidak ada nasabah yang komplein," tulis Rompas.

Manajemen Bank SulutGo juga menganggap peristiwa ini tidak mempengaruhi kepercayaan nasabah.

Manajemen Bank SulutGo terkesan tidak mengkhawatirkan akan terjadi rush money atau sering disebut bank run atau bank panic, dimana nasabah memutuskan untuk menarik uang mereka dari bank tempat mereka menabung secara besar-besaran untuk menghindari kerugian.

"Kejadian ini tidak mempengaruhi kepercayaan nasabah. Karena bank bertanggungjawab atas kejadian ini. Jadi nasabah tidak perlu kuatir menyimpan di BSG karna ada jaminan tanggungjawab dari BSG," tulis Rompas lagi.

Melihat perkembangan peristiwa ini, warga net yang membaca berita Journlatelegraf di media sosial pun sempat meragukan sistem keamanan Bank SulutGo yang mayoritas sahamnya dimiliki Pemerintah Provinsi (36.64%), PT Mega Corpora (24,9%), pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, pemerintah Provinsi Gorontalo ini dan sejumlah kabupaten/kota di provinsi Gorontalo.

Pasalnya, peristiwa kejahatan perbankan yang dialami nasabah Bank SulutGo mirip seperti yang dialami atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl, di Maybank cabang Cipulir Jakarta Selatan.

Bahkan, sebelumnya nilai nominalnya lebih besar dibandingkan dengan peristiwa Maybank.

Peristiwa ini menyeruak ketika Journaltelegraf memperoleh informasi adanya salah seorang nasabah bank SulutGo kehilangan uangnya total berkisar Rp 38 miliar yang disimpan dalam bentuk rekening deposito berjangka.

Uang dalam rekening deposito itu terpecah dalam beberapa lembar. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp 1 miliar, Rp 2 miliar serta Rp 5 miliar, yang disimpan untuk jangka waktu beragam, yakni 1 bulan, 3 bulan dan 6 bulan.

Namun ketika jatuh tempo akan dicairkan, rekening deposito ternyata sudah kosong.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar