Ads

Senin, 07 Desember 2020, Desember 07, 2020 WIB
Last Updated 2020-12-06T23:34:04Z
BITUNG

Bawaslu Bitung Tertibkan APK Paslon Jelang H-3 Pencoblosan

pelaksanaan penurunan APK ketiga Paslon disejumlah wilayah di Kota Bitung oleh Bawaslu bersama dengan pihak keamanan dan penertiban APK.


JOURNALTELEGRAF – Hari pertama pelaksanaan masa tenang dalam rangka Pilkada serentak 09 Desember 2020, oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu ) Kota Bitung, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).


Penertiban tersebut berupa baliho dan bendera partai milik dari ketiga Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bitung, di seluruh wilayah di Kota Bitung. Minggu (06/12/2020).


Salah satu Komisioner Bawaslu Kota Bitung, Zulkifli Densi selaku Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menyampaikan kepada sejumlah wartawan disela-sela pelaksanaan penertiban APK.


“Pelaksanaan kegiatan hari ini, minggu 06 Desember 2020, untuk menertibkan semua jenis APK, tanpa terkecuali, karna ini sudah tertuang dalam aturan,” ujarnya.


Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan ini, melibatkan unsur keamanan dari Polres Bitung dan TNI serta Satpol-PP, dengan dibentuk dua tim dengan pembagian wilayah Kecamatan Aertembaga dan Sagerat.


“Belum semua wilayah terjangkau. Diharapkan kepada ketiga Paslon untuk dapat bekerja sama untuk dapat menghimbau kepada tim pemenangan dan simpatisannya untuk dapat menurunkan APK’nya,” tandasnya.


Seraya menambahkan, mengingat saat ini hingga Selasa (08/12/2020), sudah masuk pada masa tenang. 


Editor: Alfonds Wodi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar