Ads

Sabtu, 28 November 2020, November 28, 2020 WIB
Last Updated 2020-11-27T21:31:56Z
sulteng

Terjaring Saat Razia Masker, Anggota DPRD ini Perlihatkan Sikap Arogan


JOURNALTELEGRAF-Oknum anggota DPRD Buol yang berinisial (RL) ini terjaring razia masker saat melintas di jalan Batalipu persimpangan Kantor Samsaat dengan mengendarai mobil pribadinya.


Sikap arogan anggota DPRD ini pun muncul saat petugas gabungan yustisi Kabupaten Buol tengah melakukan operasi penegakan protokol kesehatan (prokes), Kamis (26/22).


Saat di chek point, empat petugas Covid-19 memberhentikan oknum anggota DPRD tersebut lantaran kedapatan tidak mengenakan masker saat mengendarai kendaraanya. 


Namun, oknum anggota DPRD tersebut mempertontonkan sikap arogan kepada petugas ketika mobil yang di kendarainya itu di berhentikan, dan diminta untuk keluar dari mobil guna dilakukan pendataan identitas.


"Pak kami dari tim gabungan yang sedang melakukan razia masker, bapak tidak menggunakan masker sekalipun dalam mobil,"kata petugas.


Saat keluar dari mobil, RL langsung memakai masker yang ternyata dibawanya namun tidak dipakai.


Belum sempat di lakukan pendataan identitas, RL langsung naik pitam dengan memperlihatkan sikap kurang sopan kepada petugas serta mengeluarkan kata-kata. 


"Di dalam mobil cuman saya sendiri dan tidak berinteraksi dengan siapapun, saya juga tau aturan. Jika ada dalam aturan dalam mobil harus pakai masker coba perlihatkan kepada saya," ucapnya kepada petugas.


"Iya saya kan dalam mobil, tidak mestinya memakai masker karena saya hanya sendiri dan tidak berinteraksi dengan siapapun, jika ada aturanya coba buka sama saya," katanya sambil meninggalkan petugas begitu saja.


Sementara itu, di lokasi yang sama ada masyarakat yang sedang menjalankan sanksi dari petugas karena kedapatan tidak menggunakan masker.


Meski begitu, hal ini di benarkan oleh juru bicara Prokes Covid-19 Dr Arianto S Panambang saat di temui awak media di lokasi yang berbeda.


Dalam penuturannya, telah menerima laporan tersebut dari petugas cek poin di lapang mengenai kejadian itu.


"Bahwa apa yang dilakukan oleh petugas di lapangan itu sudah sesuai dengan Perbup nomor 22 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan," terang Arianto.



Dikatakan Arianto, untuk memastikan bahwa masyarakat Buol maupun pejabat daerah untuk koperatif mematuhi aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah daerah. 



"Oleh karena itu, kami meminta dari tim gugus tugas Covid -19 Kabupaten Buol agar semua pihak baik pemerintah maupun masarakat, tidak terkecuali patuh dan taat terhadap semua prosedur," tuturnya.


Arianto memandang, bahwa hal ini sebelumnya telah di lakukan sosialisasi "keluar rumah selalu menggunakan masker".



"Sebenarnya ini hanya melatih disiplin, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum, jika tidak menggunakan masker kami lakukan edukasi dan membagikan masker," ujar Arianto.



"Namun sangat disayangkan ketika petugas dilapangan mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan, karena kita sama sama menjalankan tugas untuk mencapai tujuan yang sama untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buol," tutupnya.








Reporter : Supardi

Editor : Ewin



Tidak ada komentar:

Posting Komentar