Ads

Rabu, 04 November 2020, November 04, 2020 WIB
Last Updated 2020-11-04T03:32:19Z
HUKRIM

Dilaporkan Cawabup Ke Polisi, Ini Penjelasan Admin Group "Bukan Tolitoli Bicara Part Two"

Foto : Yusuf Andi Mappiasse salah satu admin group facebook "Bukan Tolitoli Bicara Part 2" (istimewa)



JOURNALTELEGRAF - Dugaan pelanggaran UU ITE oleh sejumlah akun media sosial facebook berujung laporan polisi.


Hal itu dilakukan oleh Moh Besar Bantilan yang notabene adalah Calon Wakil Bupati Tolitoli nomor urut 3 yang berpasangan dengan Amran H Yahya.

Selain melaporkan komentar yang diduga telah merusak nama baiknya, Esar sapaan anak muda berusia 32 tahun itu juga ikut melaporkan 3 orang admin group facebook "Bukan Tolitoli Bicara Part 2".

Laporan terhadap admin group facebook ini kemudian ditanggapi oleh Yusuf Andi Mappiasse, Rabu (4/11/2020).

Yusuf mengaku awalnya sempat bingung apa yang menjadi dasar laporannya. Karena menurutnya, dia tidak memantau group tersebut secara full setiap harinya.


"Bingung juga apa yang menjadi laporannya, karena saya tidak memantau full tiap hari grup BTB "part two". Namun, selaku salah satu admin grup tersebut mengganggap laporan tersebut sah-sah saja dan itu hak warga negara jika nama baiknya merasa dicemarkan," jelas Yusuf.

Namun ditambahkan Yusuf, pihaknya sempat heran karena dari 6 admin group "Bukan Tolitoli Bicara Part 2" hanya ada 3 orang admin yang dilaporkan oleh pihak Moh Besar Bantilan.

"Kami beberapa admin grup yang menjadi terlapor sedikit heran, dari 6 admin kok hanya 3 akun admin yang terlapor, ini ada apa?," katanya bertanya tanya.

Reporter : Legitha Aswaldy
Editor : Ewin Agustiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar