Ads

Selasa, 27 Oktober 2020, Oktober 27, 2020 WIB
Last Updated 2020-10-27T15:37:12Z
BITUNG

Tidak Ikut Protokol Covid-19, Kesbangpol Bitung "Ancam" Tutup Usaha Hiburan

Foto : Kegiatan Evaluasi rekomendasi usaha di masa new normal di kantor Kesbangpol Bitung (AL/JT)


JOURNALTELEGRAF - Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bitung kembali mengundang pelaku usaha hiburan, Selasa (27/10/2020).


Pertemuan tersebut merupakat evaluasi penerbitan rekomendasi usaha bagi pelaku usaha di masa new normal.

Kegiatan dipiimpin langsung Kaban Kesbangpol Kota Bitung Oktofianus Tumunda didampingi Kabid Kewaspadaan, Ronny Pusung.

Tumundo didepan puluhan pemilik dan pengelola usaha hiburan menegaskan kembali pentingnya penerapan protokol kesehatan di lingkungan tempat usaha.

"Covid 19 ini sangat berbahaya dan jika tempat usaha bapak  ibu tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai standar yang ada maka jangan salah kami jika dilakukan tindakan tegas," jelasnya.

Lanjutnya, bahkan meski dengan berat hati Kesbangpol akan menutup usaha hiburan yang tidak mengikuti aturan protokol kesehatan.

"Kami tidak mau kejadian di Angelia Cafe terjadi di tempat lain, dimana kami temukan ada staf dan pengunjung sebanyak 7 orang yang tidak menggunakan masker di area usaha. Pelaku usaha siapkan masker cadangan dan saat ada pengunjung yang datang tidak membawa masker bisa diberikan secara gratis dari pada hanya karena masker terus didenda yang nilainya bisa membeli masker dengan jumlah banyak," tegasnya.

Tumundo juga mengingatkan agar pelaku usaha yang belum mengurus rekomendasi usaha agar segera mengurusnya di kantor Kesbangpol Kota Bitung.

"Pengurusannya tidak dikenakan biaya alias gratis dan buat yang sudah habis masa berlaku rekomnya segera diperpanjang," ujarnya mengakhir kegiatan yang dihadiri jampir semua pelaku usaha hiburan.

Reporter / Editor : Alfonds Wodi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar