Ads

Selasa, 20 Oktober 2020, Oktober 20, 2020 WIB
Last Updated 2020-10-20T15:04:43Z
NASIONALPOLITIK

Partai Demokrat dan Cikeas Dituding Dalang Aksi Demo Tolak UU Ciptaker, Ossy : Tuduhan Tidak Berdasar dan Fitnah


JOURNALTELEGRAF
- Misteri siapa sosok dalang demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja belum terungkap hingga kini. Kabar adanya dalang aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dihembuskan oleh pemerintah melalui Menteri Perdagangan Airlangga Hartanto melalui salah satu stasiun televisi nasiional.


Namun, pemerintah sampai saat ini belum menyebut satupun nama dalang demo penolakan UU Cipta Kerja yang dimaksud.


Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan seperti dikutip dari Antara sempat mengatakan tidak benar bahwa aksi dan gerakan besar penolakan omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas.


"Pernyataan ini perlu disampaikan sehubungan dengan adanya upaya fitnah dan berita bohong yang dilancarkan oleh akun-akun buzzer seperti @digeeembok, untuk mendiskreditkan Partai Demokrat (PD) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, terkait aksi besar buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia yang menolak UU Ciptaker pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin," ujar Ossy dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (9/10/2020).


Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat berpandangan pernyataan ini perlu dibuat semata-mata untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya, dalam rangka memenuhi hak informasi publik yang didasari oleh kejujuran dan asas fair and balance.


Karena menurut Ossy, fitnah dan hoaks tersebut juga berpotensi melecehkan aksi kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan karena murni ingin menyuarakan penolakan mereka terhadap UU Ciptaker.


Ossy mengatakan DPP Partai Demokrat akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat tersebut.


Memang benar, Partai Demokrat melakukan penolakan terhadap RUU Ciptaker, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi, tanggal 3 Oktober 2020, dan juga disampaikan dalam Sidang Paripurna tanggal 5 Oktober 2020.


"Sikap berbeda tersebut merupakan hal biasa dalam demokrasi. Sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda," jelas Ossy.


Ossy mengatakan sikap berbeda menolak UU Ciptaker itu tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, tapi juga dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serikat buruh, organisasi mahasiswa serta sejumlah kepala daerah.






Reporter : Novry Topit

Editor : Ewin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar