Ads

Selasa, 13 Oktober 2020, Oktober 13, 2020 WIB
Last Updated 2020-10-13T06:43:18Z
Advetorial

KPU Morut Buka Pendaftaran Calon Relawan Demokrasi Jelang Pilgub Dan Pilbup Morut 2020

JOURNALTELEGRAF-Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, 

Komisi Pemilihan Umum (KPU),Morowali Utara (Morut) membuka pendaftaran menjadi Relawan Demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulewasi Tengah (Sulteng) serta Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Morowali Utara



Rekruitment relawan itu dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan kualitas Pemilih dalam menggunakan Hak Pilih, khususnya di Kabupaten Morowali Utara (Morut).


Untuk mengikuti Program Relawan Demokrasi, sesoorang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Warga Negara lndonesia, Dilarang untuk merekrut anak saudara/ sanak family tanpa acla kompetensi, Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun pada saat mendaftar, khusus Relawan

Pemilih Pemula maksimat berusia 25 (dua puiuh lima) tahun, Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;



Selain itu, syarat lainnya meliputi: Berdomisili di wilayah setempat, Nonpartisan, sekurang-kurangnya 5 (lima tahun terakhir tidak menjadi anggota Partai Politik, Memiliki komitmen menjadi Relawan Demokrasi, Terdaflar sebagai pemilih, Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik, Bertranggung jawab dan berakhlak baik, Bukan bagian dari penyelenggara pemilu, Memiliki pengalaman dalam kegiatan penyuluhan atau aktif dalam organisasi

kemasyarakatan/kemahasiswaan, dan Membuat progrem kerja yang akan dilaksanakan. 


Sementara tata cara pendaftaran sebagai berikut: Memilih Basis Pemilih, Mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan kelengkapan administrasi yang

meliputi :

1) Foto Copy KTP yang masih berlaku;

2) Surat keterangan terdaftar sebagai pemilih dari PPS atau bukti terdaftar dari

Aplikasi Sidalih;

3) Foto Copy ljazah SMA/Sederajat;

4) Pas Foto 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar;

5) Surat Pemyataan yang menerangkan :

a. Tidak menjadi anggota Partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun

terakhir;

b. Bersedia dan memiliki komitmen menjadi Relawan Demokrasi;

c. Tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun atau

yang telah berkekuatan hukum tetap dan berkelakuan baik;

d. Bukan bagian dari penyelenggara pemilihan tahun 2020;

6) Daftar Riwayat Hidup;

7) Sertifikat atau bagian yang berkaitan dengan KPU Provinsi, atau KPU

Kabupaten/ Kota (bagi yang mempunyai).


Adapun Jumlah Relawan Demokrasi yang di buatkan adalah sebanyak 5 (lima) orang yang mewakili trap- trap basis, sebagai berikut :

1 ) Basis Keluarga;

2) Basis Pemilih Pemula;

3) Basis Pemilih Perempuan;

4) Basis Kaum Maijinal;

5) Basis Keagamaan.


Untuk formulir dan form. pemyataan bisa diambil langsung di Kantor KpU Kabupaten

Morowali Utara Jl. Bumi Nangka No.6, Kelurahan Bahoue, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morut, Kode Pos 94971.


Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Morowali Utara pada setiap jam kerja, atau melalui nomor Contak 081342034551 (Rendy), 082249168Sa5 (Jhonly) dan 082346497001 (Mirat)


Reporter : Johnny Inkiriwang

Editor : Ewin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar