Ads

Senin, 26 Oktober 2020, Oktober 26, 2020 WIB
Last Updated 2020-10-26T14:12:04Z
HUKRIMSulsel

Kapolda Sulsel Sebut Pertumbuhan Ekonomi dan Naiknya Pendapatan Masyarakat Jadi Pemicu Tingginya Angka Transaksi Narkoba


Foto : Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdy Syam saat kegiatan pemusnahan Narkoba di Halaman Mako Polda Sulsel (Irma/JT)



JOURNALTELEGRAF - Pemusnahan belasan kilogram narkoba jenis sabu dan ribuan butir narkoba jenis ekstasi oleh Polda Sulsel menandakan peredaran barang haram tersebut tetap tinggi meskipun di masa pandemi covid-19.


Menurut Kapolda Sulsel, Irjen pol. Merdy Syam dalam sambutannya mengatakan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat menjadi pemicu daerah Sulawesi Selatan khususnya di Kota Makassar menjadi pangsa pasar yang produktif bagi jaringan bisnis ilegal peredaran gelap narkotika. 


Kondisi ini menurut Merdy membuat Polda Sulsel terus bersinergi dengan pihak terkait seperti TNI, kejaksaan, pengadilan, bea cukai, kanwil kementerian Hukum dan HAM, BNN, otoritas bandara, otoritas pelabuhan, BPOM, kantor pos dan perusahaan cargo / ekspedisi melakukan berbagai upaya yang konstruktif untuk memberantas peredaran narkoba.


"Meski dalam kondisi pandemi Covid 19 tidak menyurutkan para bandar narkoba untuk mengedarkan narkoba di Sulsel, hari ini Ditresnarkoba Polda Susel memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dalam kurung waktu satu bulan terakhir yaitu jenis sabu sebanyak 14.6 kg dan ekstasi sebanyak 2.844 butir,” jelas Merdy.


Jenderal polisi bintang dua ini juga mennyebutkan 150 ribu masyarakat Sulsel biisa diselamatkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba yang notabene gagal beredar di tengah masyarakat.


“Kegiatan ini menyelamatkan kurang lebih 150 ribu orang masyarakat Sulsel dan ini merupakan wujud komitmen kami dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, meski dalam masa pandemi Covid 19," jelasnya.


Reporter : Irma Lestari

Ediitor : Alfonds Wodi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar