Ads

Rabu, 28 Oktober 2020, Oktober 28, 2020 WIB
Last Updated 2020-10-27T16:34:43Z
sultengtolitoli

Hari Kedua Operasi Zebra Tinombala Tilang 30 Pelanggar Lalu Lintas

Foto : suasana Operasi Zebra Tinombala 2020 (istimewa)


JOURNALTELEGRAF - Operasi Zebra Tinombala 2020 memasuki hari kedua  yang digelar oleh Satuan Lalulintas Polres Tolitoli mengeluarkan 30 surat tilang bagi pengendara yang melanggar lalulintas. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Tolitoli AKP Muriyanto SH.

“Dihari kedua operasi ini, kami telah menilang 30 pelanggar lalu lintas," kata Muriyant, Selasa (27/10/2020).

Muriyanto juga menjelaskan ada empat pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Zebra Tinombala 2020 Polres Tolitoli. Diantaranya, surat-surat kendaraan, Surat Ijin Mengemudi (SIM), kelengkapan kendaraan dan pengendara serta barang-barang lainnya yang membahayakan dan mengarah ke tindak pidana yaitu senjata tajam, minuman keras, bahan peledak dan pencurian kendaraan bermotor.

Pelaksanaan Operasi akan digelar selama 14 hari. Dimulai tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020.

“Diharapkan dengan adanya Operasi Zebra ini, warga Kabupaten Tolitoli khususnya tertib berlalulintas. Selain itu, patuh juga pada protokol kesehatan,” katanya.

Selain melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas, dalam Operasi Zebra 2020, pihak Satlantas juga dilibatkan untuk melakukan imbauan kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar