Ads

Rabu, 07 Oktober 2020, Oktober 07, 2020 WIB
Last Updated 2020-10-06T17:37:32Z
Kota Manado

Demo Tolak Omnibus Law, Puluhan Mahasiswa di Manado Nyaris Bentrok Dengan Aparat

JOURNALTELEGRAF - Puluhan massa aksi mahasiswa Sulut bergerak yang terdiri dari organisasi LBH Manado, LMND, GMNI, PMII Metro, Aksi Kamisan dan Cakrawala Mahasiswa Manado dengan jumlah 70 orang, menuntut dicabutnya Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI, Selasa (06/10/2020).

Foto : aksi mahasiswa di Manado Tolak UU Cipta Kerja

Aksi yang pada awalnya diatur untuk melakukan longmarch dari Patung Wolter Monginsidi Bahu,  hingga Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado. Namun di hadang oleh pihak kepolisian agar tidak turun di jalan dan tetap menyuarakan aspirasinya di area taman Bahu Manado.

Masa yang sudah berkumpul sejak pukul 08.00 Wita berencana melakukan aksinya sampai pukul 13.00 Wita.

Penghadangan tersebut memicu keluarnya pernyataan yang menyatakan sikap mosi tidak percaya baik kepada pemerintah dan DPR oleh Jenderal Lapangan, Alpiamus Tempongbuka yang dengan tegas ia ungkapkan saat memberikan orasi.

 "Sebenarnya kami hari ini  melakukan aksi secara damai, namun kenyataan di lapangan dengan berbagai bentuk alasan hal-hal yang tidak rasional oleh pihak aparat hingga terjadi berbagai gesekan, ada beberapa sahabat kami kena pukulan dari pihak aparat, maka dari itu kondisi tersebut memperlihatkan bahwa di republik ini khususnya di Sulawesi Utara masih mengalami krisis demokrasi," ungkap Alpian.

Ia mengungkapkan bahwa kebenaran-kebenaran tidak akan pernah lumpuh dan mati, bahkan akan selalu berlipat ganda. 

Ia juga menambahkan bahwa perjuangan yang dilakukan gerakan Sulut Bergerak ini tidak akan pernah habis sampai Undang-Undang (UU) Omnibus Law tercabut dari akarnya, karena UU ini jelas berbenturan dengan kepentingan rakyat dan jauh dari cita-cita bersama.

"Sekali lagi kami menegaskan, perjuangan kami tidak akan habis sampai disini, kami akan terus melakukan pergerakan sehingga UU tersebut terserabut. Dan menyatakan sikap tidak percaya dengan DPR, juga menyatakan sikap kepada seluruh buruh bahwa mengerahkan serta kami mendukung penuh mogok nasional," tegasnya.
 
Ditempat yang sama Humas dari Sulut bergerak, Satriano Pangkey menambahkan, selama Omnimbus Law akan dijalankan, pihaknya tidak akan berhenti untuk turun ke jalan. 

"Kami akan terus-menerus menolak Omnimbus Law sampai dicabut kembali. Kami akan turun lagi dengan massa aksi yang lebih banyak lagi," jelas Satriano.

Sementara itu pihak kepolisian yang diwakili, dari Polresta Manado, Kabag Ops, Kompol.Alkat Karouw saat di Konfirmasi mengungkapkan, sesuai UU, tugas mereka adalah mengamankan aksi demo, mereka tidak melarang untuk berdemo, tetapi harus memahami kondisi pandemi sekarang ini.
 
"Terlihat aksi masa, tidak mau mengikuti peraturan. Dan mau bergerak secara bersama-sama, jadi sekali lagi kami tidak melarang mereka menyampaikan aspirasi, karena ini masalah kekhususan dimana ada masalah pandemi, untuk itu kami meminta penyampaian aspirasi secara perwakilan tidak harus kumpul-kumpul seperti ini," kata Alkat.

Kemudian muncul dari pernyataan pihak kepolisian untuk tidak menutupi spanduk yang ada. Menjawab hal tersebut Alkat mengatakan itulah dinamika, dimana ada yang merasa pihak kami terlalu berlebihan dalam berakting. 

"Itu adalah bagian dari dinamika unjuk rasa," jelasnya.

Ketika ditanyakan lagi soal demonstrasi yang dilaksanakan saat pandemi dicegah dengan dalil Covid-19, tetapi kampanye pilkada tidak dibubarkan. Ia menjawab untuk kampanye sudah memiliki aturan dimana hanya 50 orang yang bisa mengikuti kampanye dengan tatap muka dan menjaga jarak.

"Kampanye pilkada tidak sama seperti demonstrasi ini. Pada intinya konteksnya berbeda," Pungkasnya.

Reporter : Gunawan Ndai
Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar