Ads

Jumat, 09 Oktober 2020, Oktober 09, 2020 WIB
Last Updated 2020-10-09T12:29:52Z
bawaslu bitungkota bitungPidana Kampanyepilkada 2020Zulkifi Densi

Bawaslu Bitung Enggan Beberkan Dugaan Kasus Pidana Kampanye

Zulkifi Densi, Koordinator Devisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Peyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bitung, Jumat 09 Oktober 2020. (Foto: Alfonds/JT)



JOURNALTELEGRAF – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bitung, menindak lanjuti terkait dugaan pelanggaran Kampanye oleh Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1.


Diketahui, Bawaslu Kota Bitung hari ini, Jumat (09/10/2020), mengundang Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Bitung, Edison Humiang untuk mengklarifikasi terkait dengan dugaan pelangaran kampanye tersebut.


Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bitung, Zulkifi Densi saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan di ruangan Media Center kantor Bawaslu Bitung.


“Saya belum dapat berkomentar lebih,  masih ada tahapan selanjutnya dan saat ini masih pemeriksaan saksi,” ungkap Zul sapaan akrabnya. Jumat (09/10/2020).


Saat ditanyai, sudah ada berapa kasus dugaan tidak pidana pemilu, Dirinya menjawab sudah ada tiga kasus yang sedang berproses.


“Mohon maaf sekali lagi, saya belum bisa menyampaikan, seperti apa dan bagimana perihal tentang kasusnya, kan ini masih berproses, kami akan sampaikan keteman-teman ketika sudah di proses,” tutupnya.


Reporter / Editor : Alfonds Wodi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar