JOURNALTELEGRAF – Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Bitung, Edison Humiang, menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bitung.
Kehadiran Pjs Walikota Bitung, ke Bawaslu untuk mengklarifikasi terkait tudingan calon Walikota Bitung, nomor urut 1 terhadap dirinya.
Edison Humiang, didampingi Kuasa Hukumnya, Christiansen Samadi menyampaikan akan alasannya datang ke Kantor Bawaslu Kota Bitung, saat ini. Jumat (09/10/2020).
“Saya hadir untuk dimintai klarifikasi terkait dengan rekaman kampanye oleh salah satu calon Walikota Bitung, bernomor urut 1 yang sempat viral,” ujar Edison saat ditemui sejumlah wartawan didepan kantor Bawaslu.
Dirinya menegaskan, tentang apa yang ditudingkan terhadap dirinya tidak benar, dan hal itu yang saya tegaskan saat dimintai klarifikasi oleh kawan-kawan Bawaslu.
“Apakah tidak boleh..? Ketika saya selaku Pemerintah menghimbau tentang Netralitas ASN, THL, Pala dan RT untuk bersikap netral, untuk dapat mewujudkan Pilkada yang berkualitas. Hal tersebut saya sampaikan dalam sambutan penghiburan dari Pemerintah di rumah duka,” terang Pjs Walikota Bitung.
Saat ditanyakan, apakah pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk melakukan laporan, terkait dengan hal tersebut.
“Kami akan melakukan upaya hukum, jika tuduhan yang dilayangkan kepada klien saya tidak benar, kami akan melakukan laporan balik secara resmi ke Bawaslu dan Polisi,” jawab Christiansen Selaku kuasa Hukum dari Pjs Walikota.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bitung, Zulkifi Densi saat dimintai keterangan, dirinya enggan berkomentar lebih.
“Saat ini masih dalam tahapan pemeriksaan saksi dan pengembangan, saya akan menghubungi teman-teman ketika sudah ada hasil dari proses lanjutannya,” tutupnya serambi memohon pamit karna masih ada rapat internal Bawaslu Bitung.
Reporter / Editor : Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar