Ads

Selasa, 06 Oktober 2020, Oktober 06, 2020 WIB
Last Updated 2020-10-06T14:16:16Z
DPRD Kab MorutHUKRIM

Aroma Penggunaan SPPD Fiktif Libatkan Ketua DPRD Morowali Utara

Bupati Morowali Utara, Megawati Ambo Asa. (Foto: Istimewa)


JOURNALTELEGRAF - Aroma penggunnaan Surat Perintah Perjalanann Dinas (SPPD) di liingkungan DPRD Kabupaten Morowali Utara berhembus kencang. Kalii ini diduga melibatkan orang nomor satu di gedung wakil rakyat itu.


Tidak tanggung tanggung, jumlah yanng disebutkan oleh salah satu narasumber mencapai 1 miliar rupiah..


Saat berbincang dengan awak media ini beberapa waktu lalu, sumber terpercaya itu menyebutkan pemalsuan SPPD yang dilakukan oleh Megawati Ambo Asa, Ketua DPRD Morowali Utara.


“Ya, saya memiliki bukti akan hal itu, dan itu digunakan oleh Ketua DPRD  dengan jumlah berkisar 1 miliar," ujarnya sambil meminta namanya tidak dipublish.


Lanjutnya, dalam bukti rekaman yang dimilikinya, menjelaskan terkait dengan pemalsuan penggunaan SPPD oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara


“Dalam laporan SPPD perjalanan Ketua DPRD Kab Morut, bersama rombongan bertujuan ke Kab Pare-Pare berjumlah delapan orang, sementara dalam pelaksanaannya diketahui hanya dua orang yang melakukan perjalanan ke Kabupaten Pare-Pare, sedangkan 6 orang lainnya menuju ke Kabupaten Luwuk Timur,” terangnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara, Megawati Ambo Asa, menyampaikan tudingan yang dilontarkan kepada dirinya adalah Hoaks.


“Apa lagi dengan menggunakan SPPD sebesar 1 miliar, untuk keabsahan informasinya silakan di cek langsung ke Sekretariat,” ungkap Megawati saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Selasa (06/10/2020).


Ditempat terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Morowali Utara, Misi Pua membenarkan adanya penggunaan SPPD oleh Ketua DPRD. 



"Memang ada penggunaan SPPD oleh ketua dan rombongan. Tapi jumlahnya tidak benar sampai 1 miliar," jelasnya.

Reporter : Johnny Inkiriwang

Editor : Alfonds Wodi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar