JOURNALTELEGRAF - Aroma penggunnaan Surat Perintah Perjalanann Dinas (SPPD) di liingkungan DPRD Kabupaten Morowali Utara berhembus kencang. Kalii ini diduga melibatkan orang nomor satu di gedung wakil rakyat itu.
Tidak tanggung tanggung, jumlah yanng disebutkan oleh salah satu narasumber mencapai 1 miliar rupiah..
Saat berbincang dengan awak media ini beberapa waktu lalu, sumber terpercaya itu menyebutkan pemalsuan SPPD yang dilakukan oleh Megawati Ambo Asa, Ketua DPRD Morowali Utara.
“Ya, saya memiliki bukti akan hal itu, dan itu digunakan oleh Ketua DPRD dengan jumlah berkisar 1 miliar," ujarnya sambil meminta namanya tidak dipublish.
Lanjutnya, dalam bukti rekaman yang dimilikinya, menjelaskan terkait dengan pemalsuan penggunaan SPPD oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara
“Dalam laporan SPPD perjalanan Ketua DPRD Kab Morut, bersama rombongan bertujuan ke Kab Pare-Pare berjumlah delapan orang, sementara dalam pelaksanaannya diketahui hanya dua orang yang melakukan perjalanan ke Kabupaten Pare-Pare, sedangkan 6 orang lainnya menuju ke Kabupaten Luwuk Timur,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara, Megawati Ambo Asa, menyampaikan tudingan yang dilontarkan kepada dirinya adalah Hoaks.
“Apa lagi dengan menggunakan SPPD sebesar 1 miliar, untuk keabsahan informasinya silakan di cek langsung ke Sekretariat,” ungkap Megawati saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Selasa (06/10/2020).
Ditempat terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Morowali Utara, Misi Pua membenarkan adanya penggunaan SPPD oleh Ketua DPRD.
Reporter : Johnny Inkiriwang
Editor : Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar