Ads

Sabtu, 10 Oktober 2020, Oktober 10, 2020 WIB
Last Updated 2020-10-09T16:15:39Z
PapuaSorongTolak Omnibus Law

Aliansi Mahasiswa Bersatu : Gagalkan UU Omnibus Law sekarang Juga

 

Foto :(Imam Alfian) Massa Aksi di depan kantor DPRD Sorong.

JOURNALTELEGRAF-Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu Kabupaten Sorong siang ini Jumat, 9 Oktober 2020 menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Sorong, menyampaikan aspirasi menolak UU Omnibus Law.


Mereka menilai dan telah mengkaji bahwa UU tersebut sangat merugikan rakyat kecil terutama para kaum buruh.


Aliansi Mahasiswa Bersatu Kabupaten Sorong yg terdiri dari BEM FKIP UNIMUDA Sorong, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), sertae Himpunan dan elemen Mahasiswa lainya berbondong-bondong melakukan longmarch berjalan kaki dari Alun-alun Aimas sampai ke Kantor DPRD.


"Hari ini juga kami nyatakan, menolak dan kami minta untuk gagalkan UU Omnibus Law, kami meminta kepada DPRD Sorong untuk menyampaikan aspirasi kami ke pusat kalau tidak mampu kami minta mundur atau letakan jabatan sebagai DPRD, kalian mewakili kami rakyat kecil, kalian bukan mewakili konglomerat-konglomerat," ungkap salah satu orator sekaligus KETUA BEM FKIP UNIMUDA Sorong Mustakim.


Sementara, aksi tersebut berlangsung kurang lebih 3 jam kemudian Ketua DPRD menemui mereka dan menyampaikan akan membawa aspirasi hingga dipusat dan berpesan agar melakukan aksi dengan tertib dan jangan anarkis.


"Seandainya ini Rancangan Perda, maka detik ini juga akan saya batalkan tapi ini produk  mereka dipusat tapi tetap akan kita perjuangkan" tambah Ketua DPRD Sorong.




Reporter : Imam Alfian Kadir

Editor : Ewin







Tidak ada komentar:

Posting Komentar