JOURNALTELEGRAF – Pilkada serentak yang akan digelar pada Tanggal 09 Desember 2020, tahapan-tahapannya telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung.
Saat ini, Kamis 24 September 2020, KPU Kota Bitung, akan mengelar Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bitung, yang akan digelar di Aula Kantor KPU Kota Bitung, Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari Kota Bitung.
Diketahui dengan ditetapkannya ketiga Paslon pada kemarin hari, Rabu (23/09/2020) oleh KPU Kota Bitung, yakni; Maurits Mantiri dan Hengky Honandar (Maurits-Hengky), Paslon Max J Lomban dan Martin Daniel Tumbelaka (MJL-MDT) dan Paslon Victorine Lengkong dan Gunawan Pontoh (Victorine-Gunawan). Kamis (24/09/2020).
Hal tersebut, sesuai dengan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung Nomor : 150/PL.02.3-Kpt/7172/Kota/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Tahun 2020.
Untuk SK penetapan Paslon silahkan klik tautan ini. https://kota-bitung.kpu.go.id/penetapan-pasangan-calon-wali-kota-dan-wakil-wali-kota-bitung-tahun-202/
Reporter / Editor : Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar