Ads

Rabu, 30 September 2020, September 30, 2020 WIB
Last Updated 2020-09-30T07:44:56Z
Kejari bitungkota bitungMoUPDAM BitungPDAM DuasudaraPelanggan Air Bersih

Maksimalkan Pelayanan Pelanggan Air Bersih PDAM Duasudara Gandeng Kejari Bitung

Penandatanganan MoU antara PDAM Duasudara dan Kejaksaan Negeri Bitung, (Foto: Istimewa)



JOURNALTELEGRAF – Upaya perbaikan dan pendisiplinan terhadap Pelanggan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Duasudara Kota Bitung, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung.


Diketahui dalam pendisiplinan terhadap pelanggan atau konsumen PDAM Duasudara, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak PDAM dan Kejari dilakukan oleh Direktur PDAM Duasudara, Raymond Luntungan ST, M.Si dan Kejari Bitung, Frankie Son, SH, MM, MH, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Bitung. Selasa (29/09/2020).


Raymond Luntungan, dalam sambutannya menyampaikan pihaknya sangat terbatas dalam melaksanakan perbaikan maupun pelayanan yang secara maksimal. 


“Kebutuhan modal investasi sangat dibutuhkan dalam melaksanakan hal tersebut. Sementara ini, dalam pencatatan, tagihan pembayaran pelanggan berjumlah Rp. 45 Miliar, yang terakumulasi pertahunnya sekitar Rl. 7 Miliar terhitung sejak tahun 2017 yang lalu berada pada angka Rp. 25 Miliar,” ungkap Reymond saat ditemui sejumlah wartawan di ruangan Kantor PDAM Duasudara. Rabu (30/09/2020).


Lanjutnya, ini sangat berpengaruh pada kinerja pelayanan, namun pihaknya tetap berupaya semaksimal bahkan sangat memprioritaskan pelayanan masyarakat walaupun dengan keadaan saat ini.


“Sementara ini, untuk mendongkrak pelayanan kebutuhan pelanggan, kami melakukan beberapa strategi dan lobby  terkait dengan pengajuan anggaran baik kepada Pemerintah Daerah maupun Pusat,” ujarnya serambi menyampaikan sangat memperhatikan keadaan saat ini terhadap pelanggan, yang dimana kebutuhan Air bukan sebagai Kebutuhan Primer namun sudah menjadi kebutuhan Tersier.


Sementara itu, Kepala Kejari Bitung, Frankie Son, SH, MM, MH, menyampaikan pihaknya mensupport terkait hal tersebut, dengan penanda tanganan MoU.


“Kami akan melakukan pendampingan sesuai dengan kebutuhan terkait dengan perjanjian antara pihak PDAM Duasudara dan Pelanggan. Semoga dengan terjalinnya hubungan kerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan dan pendisiplinan terhadap pelanggan,” tutupnya.


Diketahui ada sekitar 22 ribu pelanggan PDAM Duasudara yang terdaftar namun sekitar 19 ribuan yang saat ini terpasang akan jaringan air. Serta pelanggan PDAM Duasudara dalam melakukan transaksi pembayaran saat ini bisa di akses melalui Handphone Android atupun di gerai yang menyediakan jasa pembayaran secara online.


Reporter / Editor : Alfonds Wodi 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar