Ads

Selasa, 01 September 2020, September 01, 2020 WIB
Last Updated 2020-09-01T09:04:38Z
tolitoli

Dilempar Palu Sidang Oleh Ketua DPRD Tolitoli, Ini Penjelasan Kepala BKD

JOURNALTELEGRAF - Kericuhan yang terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Tolitoli bermula ketika Ketua DPRD, Moh Randy Saputra yang marah dan melempar palu sidang kearah Kaban BKD, Moh Asrul Bantilan.

Foto : suasana kericuhan di gedung DPRD Tolitoli

Randy, sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli menyebut kemarahannya berdasar.

"BKD itu bukan milik Asrul Bantilan, kenapa undangan dari dewan dia tidak pernah hadiri bahkan tidak mendelegasikan kepada pejabat yang lain. Padahal kita akan membahas persoalan masyarakat yang sangat penting," jelasnya, Senin (01/09/2020).


Moh Asrul Bantilan, Kepala BKD Kabupaten Tolitoli yang dihubungi melalui pesan whatsapp me jelaskan kronologis kejadian di RDP bersama DPRD.

" Tadi adalah undangan RDP oleh DPRD terkait tertundanya pembayaran gaji PNS ke 13, jadi kedatangan kami seharusnya memberikan penjelasan dan pendapat terkait belum terbayarnya gaji ke 13 bagi PNS tapi belum sempat kami menjelaskan permasalahan tersebut Ketua DPRD sudah melempar palu sidang ke arah saya  untung hanya mengenai meja sidang yang disebabkan karena hal sepele yakni saya tidak menghadiri undangan RDP kemarin di DPRD," Jelasnya.


Menurut Asrul, dirinya sudah menjelaskan kenapa pihaknya tidak menghadiri undangan RDP dari DPRD.

" Saya tidak pernah menerima undangan RDP secara langsung karena undangan tidak diantar di kantor melainkan hanya diantar di penginapan saya dan hanya diterima penjaga wisma bukannya diantar dirl rumah atau di kantor. Karena saya merasa tidak mengetahui undangan RDP tersebut maka saya menghadiri acara di jam yang sama undangan pelepasan purna tugas Sekda Kab Tolitoli yang dihadiri hampir seluruh kepala OPD dan staf2 di jam yang bersamaan," jelas Asrul.


Tambahnya, Tapi di hari ini  Kaban BKD beserta seluruh pejabat Badan keuangan Tolitoli menghadiri undangan RDP tersebut dan saat baru dimulai rapat tiba tiba sudah terjadi kekacauan yang dilakukan oleh Ketua DPRD dengan melempar palu sidang ke arah Kaban BBKD dan membanting meja sidang yang disaksikan seluruh peserta rapat baik pimpinan DPRD dan beberapa anggota DPRD serta staf Sekretariat DPRD.

"Substansi masalahnya seharusnya bukan masalah hadir dan tidak kehadirannya saya tapi bagaimana eksekutif dan legislatif bersama sama untuk mencari solusi terkait tertundanya pembayaran gaji PNS yang ke 13. Kami di BKD tidak melanggar aturan terkait belum terbayarnya gaji ke 13 bagi PNS karena semua itu diatur oleh PP No. 44 tahun 2020 dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 106/PMK.05/2020 tentang petunjuk teknis pembayaran gaji ke 13 bawa didalam pasal 17 ayat 2 menyatakan  dalam hal pemda belum dapat melajukan pembayarn gaji 13 pada bulan agustus maka pemda dapat melakukan pembayaran pada bulan bulan berikutnya," katanya.

Asrul juga meminta kejadian ini menjadi perhatian Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tolitoli.


"Kejadian ini seharusnya menjadi perhatian penuh Badan Kehormatan Dewan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya terkait kekisruhan pada saat rapat tersebut karena ini jelas melanggar kode etik sesuai tatib dprd," pungkasnya.

Reporter : Legitha Aswardy
Editor : Arham dila Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar