Ads

Minggu, 09 Agustus 2020, Agustus 09, 2020 WIB
Last Updated 2020-08-09T12:19:53Z
KPU Kota BitungKPU Provinsi SulutPKPU No 5 Tahun 2020PKPU No 6 Tahun 2020

Pilkada 2020: Sosialisasi PKPU No 5 dan 6 Tahun 2020 Salman: Usulkan Paslon Yang Tak Bermasalah

JOURNALTELEGRAF – Setelah memasuki masa transisi, yang dikarenakan oleh Pandemi Covid-19, akhirnya pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020, dilanjutkan kembali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung.

Ketua Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi saat membawakan materi dalam Sosialisasi PKPU no: 5 dan 6 tahun 2020 diaula Hotel Nalendra Bitung. Sabtu 08 Agustus 2020. Foto: Alfonds/JT 


Tahapan pelaksanaan kali ini, KPU Kota Bitung, melakukan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) no: 5 tahun 2020 dan PKPU no: 6 tahun 2020, diwilayah Kecamatan Lembeh Selatan. Yang dilaksanakan di aula Hotel Nalendra Bitung Jln Samuel Languju, No 5 A, Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga. Sabtu (08/08/2020).


Terpantau oleh wartawan JournalTelegraf.com, sejumlah pejabat KPU yang turut hadir dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut yakni; Ketua Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulut, Salman Saelangi, Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Idhli Fithriah, Sekretaris KPU Kota Bitung, Poula Tuturoong dan para peserta sosialisasi terdiri dari, para Lurah, PPK, PKD, Panwas dan Komunitas se-Kecamatan Lembeh Selatan.

Sosialisasi PKPU no 5 dan 6 Tahun 2020 oleh KPU Kota Bitung, yang dihadiri dari unsur Panwas, PPK, PKD, Komunitas dan para Lurah se- Kecamatan Lembeh Selatan. Foto: Alfonds/JT


Pada kesempatannya oleh Ketua Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM KPU Sulut, Salman Saelangi, memaparkan materi pelaksanaan tahapan pendaftaran dan syarat calon, pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Kota Bitung. Yang diatur dalam PKPU no: 5 dan 6 tahun 2020.


“Mari bersama-sama kita sosialisasikan syarat calon yang telah tertatah dalam PKPU, serta bakal pasangan calon yang akan diusungkan nanti, dapat mengusulkan calon yang bersih dan tak bermasalah, agar supaya proses pilkada nanti dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua,” ungkap Salman sebelum menutup sesi materi yang dibawakan oleh dirinya.


Sementara itu dalam sesi diskusi, yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Bitung, Poula Tuturoong menerima sejumlah pertanyaan kritis yang dilontarkan oleh para peserta kepada pemateri dan langsung dijawab oleh Salman dan Idhli yang juga sebagai pemateri disesi yang pertama.


Reporter / Editor : Alfonds Wodi 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar