JOURNALTELEGRAF – Sebanyak 53 Pelanggaran dengan 59 Pasal Dakwaan, dalam gelar Operasi Patuh Samrat (OPS) 2020 di hari ke-13 diwilayah Girian dan Madidir, oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung. Selasa (04/08/2020).
Pada OPS 2020, kali ini, Satlantas Polres Bitung, berhasil menekan pelanggaran tak menggunakan helm sebesar 6 %, dibandingkan pada waktu pelaksanaan OPS 2020 sebelumnya.
Diketahui saat ini tren pelanggaran turun sebesar 7 % pada hari ke-13, namun pelanggaran dokumen tercatat sebesar 44 %.
Kapolres Bitung AKBP F.X Winardi Prabowo SIK melalui Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi SIK, menyampaikan pelaksanaan OPS 2020, setiap harinya kasus pelanggaran lalu lintas terus bervariabel.
Pemeriksaan dan penindakan pelanggaran lalulintas diwilayah Madidir oleh Operasi Gabungan dalam gelar OPS 2020. Foto: Alfonds/JT |
“Peran serta masyarakat dalam berpartisipasi menjadikan Kota Bitung sebagai Kota Tertib Berlalu lintas, lebih di tonjolkan lagi dengan menaati aturan dan rambu lalu lintas,” tulis Awal nama akrabnya, saat di hubungi melalui surat elektronik whatsapp.
Terjaring sebanyak 59 kasus pelanggaran dengan jenis pelanggan sebagai berikut;
• Tidak menggunakan helm sebanyak 17 kasus
• Berboncengan melebih dari 1 sebanyak 4 kasus
• Pengemudi dibawah umur sebanyak 6 kasus
• Setbelt/sabuk pengaman sebanyak 5 kasus
• Melawan arus sebanyak 4 kasus
• Tidak memiki SIM/ Dokumen 23 kasus
Reporter/Editor : Alfonds Wodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar