JOURNALTELEGRAF-Panitia Hari-Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Tolitoli menggelar rapat membahas penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1441 Hijriyah yang diperkirakan bertepatan dengan tanggal 31 Juli 2020.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga membahas tentang rencana pelaksanaan pawai takbiran, shalat Idul Adha serta penyelenggaraan penyembelihan hewan qurban.
Mukaddis Syamsuddin mengatakan, secara nasional kita berada dalam tatanan kenormalan baru di tengah pandemi.
"Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha kali ini perlu dilakukan pengaturan dengan menyesuaikan penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19," ujar Mukaddis.
Kata dia, dengan menerapkan protokol kesehatan ini diharapkan pelaksanaan pawai takbiran, shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban dapat berlangsung aman sesuai dengan tuntunan Agama Islam sekaligus meminimalisir resiko akibat adanya kerumunan.
Selain itu, pawai takbiran akan dilaksanakan pada hari Kamis petang tanggal 30 Juli 2020 mulai pukul 16.00 sampai dengan selesai dengan rute Masjid Agung Al-Mubarak menuju Kelurahan Tambun selanjudnya menuju Kelurahan Sidoarjo dan kembali ke Masjid Agung Al-Mubarak.
Bahkan untuk pelaksanaan Shalat Idul Adha nantinya akan digekar di taman Kota Gaukan Muhammad Bantilan Tolitoli pada Jumat pagi (31/7), namun bila cuaca kurang mendukung, tempatnya akan dialihkan ke Masjid Agung Al-Mubarak Tolitoli.
Diketahui, pelaksanaan Shalat Idul Adha, yang bertindak sebagai Khatib Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tolitoli Abd Hamid Sanewing dan Imam Ustadz Sobir dari Masjid Agung Al-Mubarak, Pemandu Shalat Ustadz Moh Wakif Haq Pemandu Takbir Ustadz Ismail Marali dan Pemandu Jamaah Arham A. Jacub.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli yang diwakili Husni Mubarak mengatakan, Menteri Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban Tahun 1441 H / 2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
"Penyelenggaraannya tetap mempedomani surat edaran tersebut di antaranya menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan Shalat Id maupun di tempat penyembelihan hewan qurban," terang Husni.
Husni mengatakan, akan dilakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan, menyediakan fasilitas cuci tangan pintu atau jalur masuk dan keluar.
"Tidak diperkenankan jamaah yang kurang fit kondisinya memasuki area pelaksanaan Shalat Id maupun area penyembelihan hewan qurban,"kata Husni.
"Tidak diperkenankan jamaah yang kurang fit kondisinya memasuki area pelaksanaan Shalat Id maupun area penyembelihan hewan qurban,"kata Husni.
Husni menembahkan, akan menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter khususnya pada pelaksanaan shalat Id.
"Seluruh jamaah nantinya wajib untuk menggunakan masker, mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya," terangnya.
Nampak dalam rapat tersebut dihadiri oleh Assisten Ekonomi dan Pembangunan Ir. Moh Nur Munawar, Kepala Bagian Kesra Setdakab Tolitoli Halimah Bandung Camat Baolan Abdullah Burahnuddin, perwakilan Polres Tolitoli.
Editor : Ewin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar