Ads

Sabtu, 04 Juli 2020, Juli 04, 2020 WIB
Last Updated 2020-07-04T01:04:28Z
HEADLINE

PROJO : Diduga Terjadi Rekayasa Administrasi Pembelian Tanah Stadion Duasudara

JOURNALTELEGRAF - Pembelian tanah Stadion Duasudara Bitung terus "mencuri" perhatian semua kalangan. Termasuk Projo DPC Bitung.
Foto : (istimewa) Stadion Duasudara Bitung

Lewat rilis yang dikirim kepada sejumlah media, Projo mengeluarkan pernyataan sikap.

Melihat Kegaduhan yang terjadi di tengah Pandemi Covid 19 dalam hal ini Pembelian Tanah Stadion Duasudara yang di lakukan oleh Pemkot Bintung dengan ini kami Projo DPC Bitung menyatakan 
Sikap Sebagai Berikut : 

1. Pembelian Tanah Stadion Duasudara oleh Pemkot Bitung di tengah Pandemi Covid 19 ini menggambarkan Pemkot kehilangan Sense Of Crisis.

2. Pengeluaran Kas Daerah yang tidak perioritas seharusnya diahlikan untuk penaganan Covid 19 yang sekarang penderita di kota Bitung terus bertambah.

3. Seharusnya Dana Pembelian Stadion Duasudara lebih di fokuskan untuk Bansos kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan. Dan membantu kelompok-kelompok UKM yang 
terdampak covid 19.

4. Munculnya pernyataan-pernyataan kaget dari pemilik lahan sebelumnya menandakan Pemkot tidak mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pembelian aset pemkot.

5. Merujuk dari KUH Perdata Pasal 1963 dan PP No. 24 Tahun 1997 dalam Penguasaan tanah lebih dari 20 tahun secara terbuka dan dengan itikad baik, seharusnya menjadi pemilik. Dengan dasar ini harusnya Pemkot menunggu Keputusan Pengadilan yang Incraht untuk melakukan pembayaran.

6. Sikap tertutup dan tidak terang menjelaskan ukuran dan siapa pemilik lahan yang dibayarkan 
Pemkot, diduga terjadi rekayasa administrasi dan dokumen kepemilikan.

7. Munculnya Pernyataan dari Kadispora bahwa pemilik lahan adalah mantan Wali Kota Bitung menimbulkan tanda tanya besar bagi kami masyarakat Kota Bitung dan diduga ada penggelapan 
Aset Pemkot.

8. Tidak dilibatkannya DPRD dalam pembelian Tanah Stadion Duasudara mencerminkan sikap 
arogansi Pemkot Bitung dalam menerapkan asas Good Goverment dan Clien Goverment.

Untuk itu kami Projo Kota Bitung Mendesak :

1. Pemkot harus membuka secara terang kepada masyarakat siapa pemilik lahan, ukuran dan nilai lahan Stadion Duasudara yang dibeli Pemkot.

2. Ketua DPRD secepatnya membentuk Pansus Stadion Duasudara untuk membuka secara terang 
sejarah tanah dan proses pembelian yang mengunakan uang Rakyat.

3. Pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk menyelidiki Proses Pembelian yang diduga terjadi rekayasa-rekayasa administrasi.

Demikian Pernyataan Sikap kami Projo Kota Bitung untuk dapat di tindaklanjuti dan kami akan terus 
mengawal !!!
Semoga Tuhan Memberkati Kota Bitung yang Kita Cintai ini.

Salam Hormat
Ketua DPC Projo Kota Bitung Tenny Wior

Reporter/Editor: Alfonds Wodi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar