Ads

Rabu, 08 Juli 2020, Juli 08, 2020 WIB
Last Updated 2020-07-08T05:40:51Z
Pemkot Bitungpemprov sulutStadion Duasudara

Pemprov Sulut Telusuri Proses Pembayaran Lahan Stadion Duasudara


Foto: (istimewa) Tim Khusus Pemprov Sulut saat meninjau lokasi Lahan Stadion Duasudara bersama Pemkot Bitung

JURNALTELEGRAF
– Polemik pembayaran lahan Stadion Duasudara oleh Pemkot Bitung menjadi perhatian Pemprov Sulut.

Selasa (07/07/2020), Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menugaskan Kepala Inspektur Daerah, Meiki Onibala dan Asissten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut, Edison Humiang mendatangi Pemkot Bitung untuk mencari informasi terkait pembayaran lahan Stadion Duasudara.

Kedatangan Meiki dan Humiang diterima Sekda Kota Bitung, Audy Pangemanan, Asissten I Pemkot Bitung, Frangky Ladi, Asisten III, Youke Senduk, Inspektur Kota Bitung, Ray Suak, Kaban Keuangan dan Aset Daerah, Albert Sarese dan Kepala Dinas Sosial, Give Mose di ruangan kerja Sekda.

"Ini perhatian dari kami pemerintah Provinsi, dalam polemik lahan Stadion Duasudara, Pak Gubernur mengatakan tidak ada kepentingan apa-apa," ungkap Meiki.

Meiki mengatakan, pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pasal 3 sampai dengan 9 tentang pembinaan penyelenggaraan pemerintah daerah, pasal 10 sampai 16 tentang pengawasan pemerintah daerah dan pasang 17 tentang pengawasan.

“Satu diantaranya adalah pengawasaan terkait dengan polemik lahan Stadion Duasudara,
pihaknya telah mendengar semua masukkan dari Sekda Kota Bitung dan media lainnya, itu akan dipelajari,” ungkapnya.

Menurut Melky, Pemprov telah membentuk tim khusus untuk menelusuri proses pembayaran lahan Stadion Duasudara dan sudah mulai bekerja dengan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan, mengumpul data-data untuk masukkan ke Pemkot terkait polemik lahan stadion.

"Keterangan dari pemerintah daerah akan diperdalam lagi informasinya dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), termasuk pemilik lahan Keluarga Wullur dan Pak Ramoy Luntungan," jelasnya.

Reporter/Editor : Alfonds Wodi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar