Ads

Sabtu, 11 Juli 2020, Juli 11, 2020 WIB
Last Updated 2020-07-11T10:47:26Z
Makassar

Ikatan Pemuda Indonesia (IPDA) Gelar Diskusi Online 'Tantangan Penyelenggaraan Pilkada di Masa New Normal'


JOURNALTELEGRAF-Ikatan Pemuda Indonesia (IPDA) kembali mengadakan diskusi online via google meet untuk yg ke 3 kalinya di tengah kondisi tatanan hidup baru dalam situasi pandemi yang masih hangat-hangatnya.


Diskusi yang digelar pada hari Kamis, 9 Juli 2020 baru-baru ini diikuti 47 peserta dari berbagai daerah yang ada Indonesia, dengan mengangkat tema 'tantangan penyelenggaraan pilkada pada masa new normal'.

Pada diskusi yang diberi nama 'Ngaji Desa' episode 3 ini, pengurus IPDA menghadirkan 3 narasumber terpercaya untuk mengupas tuntas topik yang sedang diangkat dimana diantaranya merupakan ketua KPU Provinsi Sulbar l Rustang, kemudian salah satu tokoh perempuan yang sangat inspiratif sekaligus akademisi bernama Dr. Andi Zastrawati dan salah seorang tokoh pemuda juga merupakan peneliti dari perludem, Bung Heroik Mutaqin Pratama.

Ngaji Desa episode 3 ini membahas berbagai tantangan menjelang penyelenggaraan pilkada di tahun 2020, bahkan perbincangan memanas ketika topik mulai mengarah pada kualitas demokrasi itu sendiri.

Dr.Andi Zastrawati Achmad mengatakan bahwa hal ini bukan sesuatu yang baru jika kualitas demokrasi selalu menjadi hal yg paling dipertanyakan dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

"Di pemilu-pemilu sebelumnyapun demikian menyangkut hak partisipan termasuk prosedur-prosedur penyelenggaraan, bedanya pada penyelenggaraan kali ini memiliki tantangan lebih dibanding sebelum-sebelumnya karena kondisi pandemi sehingga kualitasnya terkesan lebih di khawatirkan," tutur Andi Zastrawati.

Selain itu, ketetapan penyelenggaraan pilkada ini kata  Andi Zastrawati telah menjadi kesepakatan kalangan elite pemerintahan.

Bahkan beberapa dari audiens yang ikut serta juga turut mengkritisi tentang penyelenggaraan pilkada tahun ini terkesan dipaksakan.

"Mengapa kalangan elite tidak memilih menunda di tahun depan atau menunggu hingga kondisi lebih kondusif," ujar audensi.

Sementara itu, pertanyaan-pertanyaan tersebut kemudian disanggah pihak penyelenggara dalam hal ini ketua KPU Provinsi Sulbar yang kebetulan menjadi salah satu narasumber pada diskusi tersebut.

"Sayangnya tidak ada yang bisa menjamin bahwa tahun depan kondisi lebih kondusif, dan tidak ada pula yang bisa memastikan sampai kapan status bencana nasional ini bisa dicabut," ujar ketua KPU Sulbar.

"Sehingga dalam hal ini pihak penyelenggara hanya bisa mengupayakan apa yang menjadi tanggung jawab sebagaimana mestinya sesuai dasar hukum yang ada," sambungnya.

Menurutnya, keputusan ini telah disepakati komisi II DPR RI bersama kemendagri, Bawaslu dan KPU RI pada rapat dengar pendapat (RDP) di Senin, 22 Juni 2020 lalu.

Selain itu, Desy Ratna Sari moderator dalam diskusi tersebut yang juga merupakan pengurus IPDA Indonesia perwakilan Sulbar turut menyuarakan pendapatnya.

"Dari catatan-catatan yang ada tentunya menjadi masukan sekaligus tantangan tersendiri bagi pihak penyelenggara, terlepas dari kondisi pandemi yang kurang memihak,"katanya

Menurut dia, hal yang paling menjadi catatan adalah bagaimana pihak penyelenggara memastikan setiap yang mempunyai hak pilih bisa berpartisipasi, dalam hal ini melindungi dan menjamin hak pilihnya. 

"Karena hak pilih merupakan hal paling esensial dalam pemilu." jelasnya.

Mendukung hal itu, Peneliti perludem, Bung Heroik juga ikut berkomentar dan memberi pesan bahwa dalam situasi ini pemuda harus berani mengambil sikap menjadi partisipan yang baik.

"Bukan hanya sekedar ikut memenuhi hak pilih tapi juga turut serta dalam menyuarakan prinsip-prinsip demokrasi sebagaimana idealnya, dan mengambil andil mempromosikan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada nantinya,"tandasnya.

Dalam diskusi yang berlangsung kurang lebih 2 jam 30 menit tersebut mendapat respon akhir yang baik dari audiens, dengan munculnya berbagai ucapan terimakasih dan pujian memuaskan yang tampil di kolom komentar room diskusi.

Point besarnya adalah tanggal penyelenggaran pilkada serantak di 270 daerah se-Indonesia telah ditetapkan pada tanggal 9 Des 2020 mendatang.

Adapun PKPU mengenai protokol penyelenggarannya telah di rancang KPU tentunya berkoordinasi dengan team gugus, tinggal tunggu di undangkan," tutup moderator sebelum mengakhiri ruang diskusi tersebut.





Reporter : Irma Lestari
Editor : Ewin Agustiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar