JORNALTELEGRAF-Dinas Kesehatan Morowali Utara (Morut) mengambil kebijakan internal bahwa adanya penghentian Tenaga Kontrak Pegawai Tidak Tetap (PTT) terhitung tahun 2001 mendatang di enam Puskesmas (PKM) di wilayah kerjanya.
Hal tersebut di benarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Morowali Utara Delnan Lauende, menurutnya itu berdasarkan analisis kajian Dinas Kesehatan.
"Iya ini rencananya tahun 2001 mendatang berdasarkan analisis dan kajian kami di Diknas," kata Kadis Kesehatan dalam pesan whatsapp (29/7/2020).
Disinggung berdasarkan pertimbangan apa sehingga sejumlah PTT hanya di Enam PKM yang akan di tarik kembali sebagai honor biasa,khususnya di PKM Kolonodale, Beteleme, Tomata, Pandauke, Molino, dan Tiu.Di jawab Kadis Kesehatan Delnan, hal ini belum perlu di jelaskan.
"Ditegasnya,urusan ini adalah kebijakan internal kami olehnya belum perlu dijelaskan alasannya belum direalisasi.
Kami melakukan kebijakan tentu ada dasar-dasar pertimbangannya. Karena itu, Penjelasannya nanti tahun depan setelah semua realisasi sudah rampung."tulis Delnan.
Pemberhentian sejumlah PTT di 6 PKM, adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemda) Morowali Utara dalam hal ini Dinas Kesehatan Morut.
Namun rencana ini menunjukan bahwa tenaga PTT selalu di korbankan dan merasa di perlakukan tidak adil.
Selainn itu, ia menilai sejumlah ASN malas justru asik menerima Tunjangan Pokok Pegawai (PTT) dari Daerah.
Selain itu, hal tersebut membuat gelisa para tenaga PTT yang selama ini bekerja keras di tengah melawan pandemi covid-19. selain itu mereka merupakan garda terdepan di gugus tugas penanganan virus corona yang merupakan virus mematikan ini.
Sementara informasi lainnya yang kami himpun dari salah seorang PTT. "Hal ini tidak adil bagi kami PTT," tulisnya sembari minta namanya tidak di publikasi.
Reporter : Johnny Inkiriwang
Editor : Ewin Agustiawan
Kepala Dinas Kesehatan Morowali Utara Delnan Lauende |
Hal tersebut di benarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Morowali Utara Delnan Lauende, menurutnya itu berdasarkan analisis kajian Dinas Kesehatan.
"Iya ini rencananya tahun 2001 mendatang berdasarkan analisis dan kajian kami di Diknas," kata Kadis Kesehatan dalam pesan whatsapp (29/7/2020).
Disinggung berdasarkan pertimbangan apa sehingga sejumlah PTT hanya di Enam PKM yang akan di tarik kembali sebagai honor biasa,khususnya di PKM Kolonodale, Beteleme, Tomata, Pandauke, Molino, dan Tiu.Di jawab Kadis Kesehatan Delnan, hal ini belum perlu di jelaskan.
"Ditegasnya,urusan ini adalah kebijakan internal kami olehnya belum perlu dijelaskan alasannya belum direalisasi.
Kami melakukan kebijakan tentu ada dasar-dasar pertimbangannya. Karena itu, Penjelasannya nanti tahun depan setelah semua realisasi sudah rampung."tulis Delnan.
Pemberhentian sejumlah PTT di 6 PKM, adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemda) Morowali Utara dalam hal ini Dinas Kesehatan Morut.
Namun rencana ini menunjukan bahwa tenaga PTT selalu di korbankan dan merasa di perlakukan tidak adil.
Selainn itu, ia menilai sejumlah ASN malas justru asik menerima Tunjangan Pokok Pegawai (PTT) dari Daerah.
Selain itu, hal tersebut membuat gelisa para tenaga PTT yang selama ini bekerja keras di tengah melawan pandemi covid-19. selain itu mereka merupakan garda terdepan di gugus tugas penanganan virus corona yang merupakan virus mematikan ini.
Sementara informasi lainnya yang kami himpun dari salah seorang PTT. "Hal ini tidak adil bagi kami PTT," tulisnya sembari minta namanya tidak di publikasi.
Reporter : Johnny Inkiriwang
Editor : Ewin Agustiawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar