Ads

Rabu, 10 Juni 2020, Juni 10, 2020 WIB
Last Updated 2020-06-10T14:31:43Z
HUKRIMkasat reskrimpolres tolitoli

Waspada !!! Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tolitoli Modus Jadi Petugas Pendata

JOURNALTELEGRAF - Seorang pelaku percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil digagalkan oleh polisi bersama warga.
Foto : (istimewa) pelaku Curas di Tolitoli yang pura pura menjadi petugas pendata

Peristiwa itu terjadi di Jalan Gunung Cengkeh, Lorong Delima, Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Selasa (9/6/2020) sekitsr Pukul 12.30 Wita.

Tersangka MR alias E (38) warga Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan diringkus oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tuweley Aipda Zulham.


Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tolitoli AKP Felix Alfons Saudale SH mengatakan, awalnya pelaku datang kerumah Deny Prasetyawan (Korban,Red) dan memberitahukan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke rumah Ketua RT untuk dilakukan pendataan.

Kemudian korban mengikuti perintah pelaku untuk pergi ke rumah Ketua RT dengan membawa KTP. Akan tetapi setelah korban sampai di rumah Ketua RT, korban tidak bertemu dengan Ketua RT sehingga korban kembali ke rumahnya.

Setelah korban kembali ke rumah, pelaku meminta KTP korban untuk dilakukan pendataan dan menyuruh korban untuk membeli pulpen dan materai.

Kembalinya korban dari membeli pulpen, korban memergoki pelaku sedang mengacak-acak kamar korban sehingga pelaku kaget dan terjadi perkelahian.

Ditengah perkelahian itu, pelaku mengambil pisau yang berada di dapur rumah korban sehingga melukai korban dengan luka sayatan dibagian punggung telapak tangan kiri korban, luka sayatan didada sebelah kanan serta luka lebam dibawah kedua mata korban.

"Pada kejadian itu, korban berusaha menahan pelaku yang akan melarikan diri sambil berteriak meminta tolong, sehingga beberapa orang tetangga dan Bhabinkamtibmas Tuweley datang dan membantu korban untuk menangkap pelaku," jelas Felix.

Atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/142/VI/2020/Sulteng/Res Tolitoli tanggal 9 Juni 2020, kini pelaku diamankan di Polres Tolitoli guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penulis/Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar