Ads

Rabu, 10 Juni 2020, Juni 10, 2020 WIB
Last Updated 2020-06-10T14:58:17Z
AKBP Budhi Batarabupati tolitolikabupaten tolitolikapolres tolitoliMoh Saleh Bantilanpolres tolitoli

Kapolres Tolitoli Sambangi Kediaman Moh Saleh Bantilan, Ada Apa ya ?

JOURNALTELEGRAF - Setiap warga Tolitoli dari semua kalangan dan dengan status sosial apapun, dapat berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Tolitoli. Partisipasi yang diberikan tidak mesti harus terlibat langsung dalam pemerintahan, namun turut serta menjaga keamanan, ketertiban dan keindahan lingkungan saja sudah dapat dikategorikan turut berpartisipasi dalam pembangunan daerah Kabupaten Tolitoli.
Foto : (istimewa) AKBP Budhi Batara Praditina saat berkunjung di kediaman Bupati Tolitoli Moh Saleh Bantilan

Hal itu dikatakan oleh Bupati Tolitoli Moh. Saleh Bantilan saat menerima kunjungan untuk pertama kalinya KapolresTolitoli AKBP Budhi Batara Pratidina, Rabu (10/6/2020) Sore di rumah jabatan Bupati. 

Sebagaimana diketahui bahwa AKBP Budhi Batara Pratidina baru saja menjabat Kapolres Tolitoli. Untuk itu Bupati menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bekerja di Tolitoli dengan harapan keamanan dan ketertiban umum masyarakat di daerah tetap kondusif dan terkendali.

Sementara itu Kapolres Tolitoli AKBP Budhi Batara Pratidina menyampaikan terima kasih kepada orang nomor satu di Kabupaten Tolitoli itu bersama seluruh jajaran Pemerintah Daerah serta masyarakat  Kabupaten Tolitoli.

"Terima kasih atas kerjasama yang selama ini sudah terjalin dengan baik sehingga jajaran kepolisian di daerah ini dapat melaksanakan tugas khususnya dalam mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Budhi. 

Saat menerima kunjungan Kapolres Tolitoli, Bupati didampingi Kepala Bagian Hukum Setdakab Tolitoli Mulyadi Dg. Silasa dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Tolitoli Arham A. Jacub.

Sedangkan Kapolres Tolitoli yang lahir di Malang Jawa Timur tahun 1978 itu didampingi Kepala Bagian Operasi Polres Tolitoli Kompol Margyanta serta pejabat Polres lainnya.

Editor : Arham Licin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar