Ads

Kamis, 11 Juni 2020, Juni 11, 2020 WIB
Last Updated 2020-06-11T04:18:46Z
Minahasa selatan

Pos Penjagaan Covid19 Desa Raprap Butuh Perhatian Serius Pemkab Minsel

Foto :  petugas memeriksa dokumen perjalanan

JOURNALTELEGRAF- Pos penjagaan Covid-19 di Desa Raprap butuh perhatian dari Bupati Minahasa Selatan (Minsel). Pasalnya Pos Raprap merupakan gerbang utama Minsel sebelah utara yang berbatasan langsung dengan Minahasa.

Meskipun volume kendaraan yang keluar masuk tidak terlihat padat dan menumpuk, namun jalur  Raprap  merupakan jalur alternatif bagi pengguna transportasi darat yang menghubungkan dua kabupaten yaitu Kabupaten Minahasa Selatan dan  Kabupaten Minahasa.

Pantauan journaltelegraf.com di lokasi, tampak hanya lima orang petugas yang berjaga, diantaranya tiga orang tenaga medis, satu orang petugas dari Dishub dan satu Anggota dari TNI.

Menurut Serda Jamaluddin, Sampai saat ini tidak terlihat aparat desa yang bertugas di pos penjagaan.

"Jujur saja, artinya boleh dikatakan agak kurang perhatian dari pememerintah Kabupaten, buktinya pada saat ini yang jaga hanya orang Kesehantan, Polri, dan Dishub," katanya kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).

"Dari pemerintah desa tidak ada, biasanya dari pemerentah desa juga ada yang bertugas, tidak tau apa kendalanya, biasanya mereka ada, tidak tau pengaturannya dari mana, entah mungkin dari pengaturan pemerintah desanya atau kecamatannya. yang jelasnya ini yang kita alami di Pos Raprap," tambahnya.

Sementara itu, untuk masalah logistik di Pos penjagaan sudah ada bantuan dari BNPB yang di kelolah oleh warga kampung, logistik tersebut di percayakan kepada kepala lingkungan untuk mengakomodir.

"Bagi kami yang merasakan disini cukuplah masalah logistiknya, cuman yang menjadi kendala untuk perhatian dari atas itu masalah APD dan Masker," ujar Serda Jamaluddin yang juga sebagai Babinsa.

Diketahui sampai saat ini, sudah tiga bulan para petugas penjaga POS Raprap belum di lengkapi APD lengkap dan APD standar, dimana tugas dan tanggungjawab memiliki resiko tinggi, sebab berhadapan langsung dengan masyarakat yang melintas baik dari luar kota maupun dalam kota yang ada di Sulawesi Utara.

Kemudian, untuk pengaturan shif atau penjadwalan para petugas Pos Covid-19 di Perbatasan, mereka bertugas selama 1X24 jam penuh.

"Untuk sekarang ini TNI satu orang, Polri dua Orang, Dishub Satu orang, yang kemarinnya TNI tiga orang tapi karena kekurangan personel dan banyaknya pos-pos  yang mesti di isi. Jadi itu juga yang menjadi kendala dari kurangnya personil disini," ujarnya.

Sementara itu, Dishub bertugas untuk mengatur kendaraan yang keluar masuk, membantu petugas memperlancar proses pemeriksaan kesehatan, karena ada kalanya terjadi penumpukan kendaraan yang mesti di atur secara langsung oleh petugas Dishub.

Menurut salah satu petugas medis yang tidak mau menyebut nama mengatakan, saat ini untuk tenaga medis sudah di lengkapi APD meski terbatas.

"Benar disini kekurangan petugas, APD juga terbatas, APD standar sangat perlu bagi petugas Jaga TNI,POLRI, DISHUB, terutama masker pelindung wajah," pungkasnya.

Menurutnya, para petugas harus di lengkapi APD sesuai standar, karena mereka berkontak langsung dengan masyarakat umum.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, anggota dari BNPB Minsel tidak ada yang berjaga di lokasi Pos penjagaan sampai saat ini, hanya terlihat tendahnya saja.

Reporter/Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar