Ads

Rabu, 03 Juni 2020, Juni 03, 2020 WIB
Last Updated 2020-06-03T08:28:16Z
Agama

Pertimbangan Ahli Kesehatan, Terkait Pembatalan Jamaah Haji




Foto : (istimewa) Jemaah haji Indonesia saat tiba di Arab Saudi, pada musim haji 1440H/2019M, 7 Juli 2019. (Foto: MCH 2019)

JOURNALTELEGRAF- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 1441H/2020M. 

Menurut Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, kebijakan ini diputuskan  pemerintah dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Ahli Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Ede Surya Darmawan.

"Menjaga kesehatan saat ini lebih prioritas," paparnya dalam wawancara di salah satu media televisi nasional, di Jakarta, Selasa (02/06/2020). 

Ada potensi penularan Covid-19 kata Ede, jika jemaah haji Indonesia tetap diberangkatkan pada musim tahun ini.

"Potensi penularan selalu ada. Kecuali sudah tidak ada kasus lagi," tutur Ede.

"Kekhawatiran tersebut tidak hanya berlaku saat jemaah haji berada di tanah suci saja, tetapi juga ketika mereka kembali ke tanah air," tambahnya.

Lebih jauh Ede menerangkan, sekembalinya jemaah haji dari tanah suci bisa menjadi gelombang kedua (second wave) pandemi Covid-19 di tanah air.

"Kekhawatiran tidak hanya di sana. Bisa saja saat di sana sehat, lalu saat kembali ada second wave," katanya. 

Sementara kata dia, bila jemaah diberangkatkan maka ada protokol-protokol kesehatan yang harus dipenuhi jemaah di tanah air dan tanah suci. 

"Tentunya, akan ada protokol kesehatan juga. Di sana juga akan sangat ketat, ada physical distancing. Bisa jadi ada proses tawaf dibuat berjarak, juga saat sai dan lempar jumrah," tutup ede.

Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar