Ads

IGEL GAHAGHO
Jumat, 05 Juni 2020, Juni 05, 2020 WIB
Last Updated 2020-06-05T01:04:16Z
SangiheSitaro

Ini Tanggapan Pjs PDAM Kab.Sitaro Mengenai Fasilitas Aset Negara Yang Diduga Mubazir


Foto: Pjs Dirut PDAM Kab.Sitaro
JOURNALTELEGRAF - Menanggapi persoalan, disinyalir adanya pembiaran fasilitas  aset negara yang menelan anggaran milyaran rupiah oleh penanggung jawab PDAM Kab.Kpl. Sitaro, Penjabat Sementara (Pjs) Dirut PDAM Sitaro Erasmus Sudjono mengatakan, bangunan gedung pengolahan air bersih yang berlokasi di Burake Kampung Talawid Kec.Siau Barat Selatan masih kewenangan pemerintah provinsi dan belum di hibahkan ke pemerintah daerah Sitaro.

“ Nantilah dijelaskan oleh provinsi, itu masih kewenangannya provinsi,dan belum ada penyerahan aset,” terang Sudjono.

Imbuhnya lagi, pada bulan Juni 2020 ini, akan diadakan revitalisasi bangunan pengolahan air bersih tersebut mulai dari surat dan sistem pengolahannya.

“Sedianya pada bulan Juni ini ada perubahan di pengolahan air bersih Burake, mau direhab mulai dari surat dan sistem pengolahan. Ini anggaran provinsi dan kami pihak PDAM belum bisa secara detail untuk menjelaskan,” pungkasnya kepada awak media (04/06/2020) hari ini.

Reporter/Editor: Igel Gahagho

Tidak ada komentar:

Posting Komentar