Ads

Senin, 29 Juni 2020, Juni 29, 2020 WIB
Last Updated 2020-06-29T15:04:47Z
DPC PDI Perjuangan Kota BitungDPD PDI Perjuangan SulutDPP PDI PerjuanganHUKRIM

DPC PDI Perjuangan Kota Bitung Lapor Pembakaran Atribut Partai dan Nyatakan Sikap ke Aparat Kepolisian


Foto: (istimewa) Pimpinan dan Jajaran Pengurus serta Kader DPC PDI Perjuangan, saat mendatangi Polres Bitung untuk melaporkan serta menyatakan sikap terhadap pembakaran atribut partai


JOURNALTELEGRAF – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Bitung, datangi Polres Bitung, bersama Ketua, pengurus dan kader DPC PDI Perjuangan.

Kedatangan dewan pimpinan berserta pengurus dan kader DPC PDI Perjuangan, yang di pimpin langsung oleh Ketua DPC, Ir Maurits Mantiri dengan tujuan untuk melapor terkait pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan oleh massa aksi Tanggal 24 Juni 2020 di Gedung DPR/MPR RI di Jakarta.

Hal tersebut, diterima langsung oleh Kapolres Bitung AKBP F.X Winardi Prabowo SIK, di depan ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polres Bitung. Senin (29/06/2020).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, Ir Maurits Mantiri mengatakan kedatangan hari ini, sebagai pernyataan sikap dan laporan kepada aparat Kepolisian, untuk mengusut para pelaku dalam aksi pembakaran atribut partai tersebut.

“Perbuatan ini membuat kami keluarga besar PDI Perjuangan di seluruh Indonesia, merasa teluka dan tidak menerima akan hal tersebut, ini jelas melukai demokrasi bangsa dan tak boleh dibiarkan,” ungkap Maurits yang didampingi oleh sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo dan wakil ketua Marco Lumombo.
 
Maurits juga menyerahkan pernyataan sikap yang dituangkan dalam surat Nomor: 033/IN/DPC.21.13/VI/2020, kepada Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo berisi empat poin peryataan yakni;

Pertama, Peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan serta isu komunias yang dilontarkan oleh massa aksi bukan hanya bentuk serangan terhadap PDI Perjuangan tetapi juga merupakan serangan terhadap demokrasi, hukum dan pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin;

Kedua, Bahwa kejadian tersebut merupakan suatu bentuk anarkisme serta upaya dan keinginan untuk memecah belah persatuan bangsa yang tidak dapat dibenarkan;

Ketiga, Karena hal itu, kami meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas mengusut dan memberi sanksi hukum, kepada pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan, serta menangkap kelompok-kelompok yang menyebarkan isu kebencian yang ingin memecah belah persatuan bangsa;

Keempat, Meminta kepada pihak kepolisian di Kota Bitung untuk melakukan upaya preventif agar kejadian serupa tidak terjadi dikemudian hari khususnya di wilayah Kota Bitung.

Hadir juga dalam aksi pemasukan laporan ini Ketua Fraksi PDIP Geraldi Mantiri bersama jajaran anggota DPRD Kota Bitung lainya yaitu Benno Mamentu, Vivi Ganap dan Meidi Tuwo dan Bendahara DPC Budi Madea serta Suleman Luawo, bersama jajaran pengurus DPC dan Kader PDI Perjuangan.

Reporter / Editor : Alfonds Wodi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar