Ads

Senin, 08 Juni 2020, Juni 08, 2020 WIB
Last Updated 2020-06-07T16:34:59Z
Arqam Azikincovid 19kota makassar

Arqam Azikin : Sebaiknya Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar Mundur

JOURNALTELEGRAF - Mencermati situasi yang semakin tidak kondusif di Makassar hubungannya dengan banyak penolakan rapid test di tengah masyarakat dan kejadian pengambilan paksa jenazah. Ini memperlihatkan secara faktual bahwa Ketua Gugus Tugas Kota Makassar tidak cakap dan mampu melaksanakan tugasnya dengan tepat dalam Penanganan dan Pencegahan. 
Foto : (istimewa) Arqam Azikin, pengamat Politik dan Hankam Sulsel (kanan) aksi penolakan rapid test

Hal ini disampaikan oleh Pengamat Politik dan Hankam Sulsel, Arqam Azikin, Minggu (7/6/2020) di Makassar.


Lanjutnya, kecenderungan munculnya isu kontra antara warga masyarakat dengan pihak tenaga medis di rumah sakit dan perlawanan pelaksanaan rapid test di banyak tempat, juga menjadi pro kontra yang semestinya tidak perlu terjadi bila Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar memiliki kemampuan kepemimpinan dalam mengatur pola manajemen penanganan dan pencegahan Covid-19 di ibukota Provinsi Sulawesi Selatan ini.


Sementara grafik kasus pasien Positif, PDP dan ODP di Makassar tetap bergerak naik.

"Ini pun memperlihatkan kepada kita semua tidak becusnya Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar menjalankan tugasnya," jelasnya.

Apalagi kata Arqam, Presiden RI telah menegur Sulawesi Selatan yang kedua kalinya, dan pertumbuhan jumlah terbesar penyebaran wabah Virus Coron di Sulsel yakni Kota Makassar. 
           
Guna memaksimalkan pelaksanan Penanganan dan Pencegahan (2P) di Makassar, Arqam menilai sebaiknya Yusran Jusuf mundur sebagai Ketua Gugus Tugas. 

"Sebab sudah nyata beliau tidak paham melaksanakan 2P disemua area zona merah di Makassar," tegasnya.

Arqam juga meminta Ketua Gugus Tugas Covid-19 pusat untuk mengambilalih tugas Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar dan Sulsel.

"Dengan situasi darurat wabah Covid-19 ini, lebih baik Ketua Gugus Tugas Pusat Letjen Doni Monardo ambil alih Gugus Tugas Makassar dan Sulsel agar bisa lebih maksimal sesuai instruksi/arahan khusus Presiden. Dalam proses peningkatan agenda 2P di Makassar Sulawesi Selatan, Letjen Doni sebagi Ketua Gugus Pusat dapat menunjuk Dandim dan Kapolrestabes sebagai Pimpimpinan Gugus Tugas Kota Makassar serta PJ Walikota pada posisi penanggung jawab umum sebagai Kepala Daerah," pungkasnya.

Penulis : Irma Lestari
Editor : Simon Ronal




Tidak ada komentar:

Posting Komentar