Ads

JournalTelegraf
Selasa, 05 Mei 2020, Mei 05, 2020 WIB
Last Updated 2020-05-05T10:26:32Z
MANADOSulut

Tridjaya Motor Manado Disinyalir Tipu Konsumen, 5 Bulan BPKB dan STNK Motor Belum Diberikan

Dealer Tridjaya Motor Manado
JOURNALTELEGRAF - Tridjaya Motor Manado yang terletak di jalan Sam Ratulangi nomor 7 di komplain konsumennya karena disinyalir melakukan pembohongan.

Pasalnya, BPKB dan STNK milik konsumen atas nama Saur Kristofel yang membeli 1 unit motor Honda type CRF 150 secara tunai pada 7 Desember 2019 lalu hingga Mei 2020 ini tak kunjung diberikan.

Saur pun merasa pihak Tridjaya Motor Manado telah membohongi dan menipunya.

"Saya beli motor ini tunai seharga Rp 35 juta di Tridjaya Motor Manado pada 7 Desember 2019 lalu. Mereka janji BPKB dan STNK motor akan diberikan di bulan Februari 2020. Tapi sampai sekarang sudah bulan Mei 2020 belum diberikan. Mereka sudah bohongi saya bahkan sudah menipu saya," ujar Saur Kristofel, Selasa (5/5/2020) sore.

Siang tadi Saur pun mendatangi kantor Tridjaya Motor Manado untuk menanyakan kembali BPKB dan STNK motor miliknya.

"Tadi alasan mereka, BPKB motor belum dikeluarkan Samsat Manado karena ada wabah Covid-19. Mereka hanya memberikan STNK motor, tapi saya tolak, karena saya mau mereka memberikan kedua dokumen itu lengkap, tidak sebahagian, karena saya beli tunai dan mereka sudah janji keluar Februari 2020," terang Saur.

Saur mengungkapkan, pihak Tridjaya Motor Manado juga mengenakan biaya tambahan sekisar Rp 500 ribu untuk pengurusan BPKB dan STNK.

"Alasan mereka mengenakan biaya sekisar Rp 500 ribu itu karena KTP saya bukan KTP Kota Manado. Jadi harus ada biaya tambahan dan mereka menjanjikan bisa mengurus BPKB dan STNK motor sampai keluar. Tapi sampaibsekarang, sudah 5 bulan belum ada juga," ungkap Saur.

Karena pihak Tridjaya Motor Manado tak menyanggupi untuk memberikan BPKB motornya hari ini, Saur pun sempat memberi tenggat waktu 1 minggu ke pihak dealer.

"Tadi saya berikan tenggat waktu 1 minggu. Kalau BPKB belum ada juga minggu depan, motor akan saya kembalikan ke dealer dan pihak dealer saya minta mengembalikan uang pembelian motor sekisar sekisar Rp 35 juta ditambah Rp 500 ribu biaya pengurusan BPKB dan STNK. Kalau tetap mereka persulit, saya akan gugat mereka ke ranah hukum," pungkas Saur.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak Tridjaya Motor Manado.

Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar